Modus Oknum Dosen di NTB Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Diancam Kehilangan Beasiswa
Oknum dosen NTB diduga lecehkan mahasiswi sejak 2021. Korban takut melapor karena diancam kehilangan beasiswa dan ditekan kampus.
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Seorang oknum dosen di salah satu kampus di Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Aksi tersebut diduga terjadi secara berulang sejak tahun 2021 hingga 2024.
Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus manipulasi emosional dengan berpura-pura menjadi sosok “ayah batin” bagi para korban.
“Pelaku mengaku sebagai orang tua batin bagi mahasiswi-mahasiswi itu, lalu menyuruh mereka tidur di ruangan tertentu dan melakukan tindakan bejat,” ujar Joko saat jumpa pers di Mapolda NTB, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Sosok Dosen UIN Mataram Terduga Pelaku Pencabulan, Dilakukan di Asrama Tahun 2021 hingga 2024
Mahasiswi Diancam Kehilangan Beasiswa
Dari hasil investigasi awal, terungkap bahwa korban-korban merupakan mahasiswi yang tinggal di Ma’had dan sebagian besar penerima beasiswa kampus.
Ketakutan akan kehilangan beasiswa membuat mereka terpaksa menuruti kemauan pelaku.
“Mereka takut karena pelaku punya posisi penting di kampus dan di Ma’had,” tambahnya.
Lebih tragis, para korban sempat melaporkan kejadian ini ke pihak kampus, namun tidak mendapat respons. Beberapa korban bahkan mengaku ditekan untuk tidak bicara.
“Ada yang lapor ke kampus, tapi malah diminta diam. Kampus seolah tutup mata,” kata Joko.
Saat ini, tujuh mahasiswi telah teridentifikasi sebagai korban, namun baru lima yang berani membuat laporan resmi.
Tiga orang telah memberikan keterangan, dan dua lainnya dijadwalkan akan diperiksa dalam waktu dekat.
Aliansi Stop Kekerasan Seksual mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Dosen UIN Mataram Dilaporkan ke Polda NTB atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.