Bocah Perempuan Dibunuh Ayah Tiri di Jayapura, Mayatnya Dibuang di Laut Pakai Batu Pemberat
Ananda Nurmila Nainin atau yang akrab disapa Tapasya, bocah berusia 9 tahun menjadi korban pembunuhan ayah tirinya di Jayapura, Papua.
Pelaku kemudian berlayar ke tengah laut, sekitar 1,7 kilometer dari rumah.
"Sesampainya di tengah laut, kaki korban diikat menggunakan nilon, di mana ujung sebelahnya terikat pada karung berisi batu. Jasad Ananda Nurmila kemudian dibuang ke laut dan tenggelam bersama batu dalam karung yang terikat di kakinya. Pelaku MN langsung kembali ke rumah seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ungkap mantan Kapolres Jayapura tersebut.
Sesampainya di rumah, MN berpura-pura membantu mencari keberadaan korban yang dinyatakan hilang.
Sandiwara ini berlangsung dari hari ke hari, hingga akhirnya pelaku dibekuk di rumahnya pada Jumat (16/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyimpulkan seluruh rangkaian penyelidikan mengarah padanya.
Atas perbuatannya dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
MN terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(tribunpapua.com/ kompas.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunpapuatengah.com dengan judul Tewas di Tangan Ayah Tiri, Jasad Tapasya Dibuang ke Laut Jayapura dengan Batu Pemberat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.