Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter Kandungan Cabul di Garut, Derita Bipolar
Polisi telah menyerahkan berkas tahap satu ke kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, terkait kasus dokter kandungan yang cabul.
"Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta," ujar Hendra kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
Ia berujar, hukuman bisa menjadi lebih berat jika makin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi.
Menurutnya, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.
"Maka kami membuka layanan aduan. Keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya," ungkapnya.
Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang, mengatakan baru ada satu korban yang melapor, yaitu seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED
Ia mengungkapkan, korban awalnya datang ke klinik tempat tersangka bekerja untuk berkonsultasi.
Setelah itu, tersangka memberikan resep obat dan membuat jadwal suntik vaksin gonore.
Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban dengan menggunakan jasa ojek online untuk melakukan penyuntikan vaksin.
Setelah vaksinasi, tersangka meminta korban mengantarnya ke tempat indekos miliknya.
"Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos."
"Keduanya kemudian masuk. Tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," ucapnya.
Korban yang berhasil melakukan perlawanan kemudian melarikan diri dari kamar kos.
Setelah insiden itu, korban segera melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi.
Terkait rekaman CCTV viral yang memperlihatkan MSF di ruang kerjanya, Fajar menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.