Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter Kandungan Cabul di Garut, Derita Bipolar

Polisi telah menyerahkan berkas tahap satu ke kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, terkait kasus dokter kandungan yang cabul.

Tribunnews.com/Handout
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus alias MSF alias Iril (33) digiring petugas di kantor kepolisian, Jawa Baratm Kamis (17/4/2025). MSF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai viral aksi pelecehan seksual dilakukannya terhadap pasien ibu hamil viral di media sosial.  

"Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta," ujar Hendra kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Ia berujar, hukuman bisa menjadi lebih berat jika makin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi.

Menurutnya, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

"Maka kami membuka layanan aduan. Keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya," ungkapnya.

Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang, mengatakan baru ada satu korban yang melapor, yaitu seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

Ia mengungkapkan, korban awalnya datang ke klinik tempat tersangka bekerja untuk berkonsultasi.

Setelah itu, tersangka memberikan resep obat dan membuat jadwal suntik vaksin gonore.

Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban dengan menggunakan jasa ojek online untuk melakukan penyuntikan vaksin.

Setelah vaksinasi, tersangka meminta korban mengantarnya ke tempat indekos miliknya.

"Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos." 

"Keduanya kemudian masuk. Tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," ucapnya.

Korban yang berhasil melakukan perlawanan kemudian melarikan diri dari kamar kos.

Setelah insiden itu, korban segera melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi.

Terkait rekaman CCTV viral yang memperlihatkan MSF di ruang kerjanya, Fajar menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved