Berita Viral
Makam Anggota Keluarganya Dirusak Bocah SMP, Hermawan: Nanti Kepolisian yang Mengatur
Inilah respons keluarga di Yogyakarta yang makamnyua dirusak oleh tersangka yang masih duduk di bangku SMP. Sebut serahkan urusan ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan AFS (16), tersangka perusakan sejumlah makam di Bantul dan Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.
Salah satu makam yang dirusak merupakan makam keluarga Hermawan Riyaldi (54), warga Sleman.
Menanggapi tersangka yang telah diamankan, Hermawan berharap polisi memberikan sanksi yang setimpal ke pelaku.
"Iya, pokoknya tak serahkan semuanya ke pihak yang berwajib saja," katanya, kepada TribunJogja.com, Selasa (20/5/2025).
Pria yang juga cucu dari salah satu tokoh yang makamnya dirusak tersangka ini, mengaku tak menyangka bahwa pelaku adalah seorang pelajar.
Ia juga telah membuat laporan terkait perusakan makam ini.
"Saat pelaporan itu, katanya ada pasal sendiri yang akan dikenakan apabila terbukti sengaja dirusak oleh orang. Ya monggo, nanti kepolisian saja yang mengatur," lanjutnya.
Hermawan menceritakan, setiap pekan, ia rutin ke makam neneknya.
Namun, pada Minggu (18/5/2025), ia kaget karena makam neneknya dirusak.
"Kan saya setiap hari Minggu atau malam Jumat, malam Minggu, pasti ke makam ini. Buat lihat makam simbah saya. Tapi, pas Minggu (18/5/2025) pagi itu, kok nisan makam kayu punya simbah saya patah, posisinya kayak sengaja dipatahkan gitu," ucap Hermawan.
Ternyata, di tempat pemakaman umum (TPU) tempat neneknya dikebumikan bukan hanya satu makam saja yang dirusak.
Baca juga: Nasib Bocah SMP yang Rusak Nisan Makam di Bantul dan Yogyakarta
Ia kemudian melaporkan apa yang dilihatnya ke Ketua LPM yang diteruskan ke Polsek Banguntapan.
Terpisah, Ketua LPM Ngentak, Joko, mengaku lega tersangka sudah diamankan.
"Ya kami harap nanti masalah itu diselesaikan dengan tuntas. Dan makam yang rusak ini, sesuai dengan komitmen Pak Lurah Baturetno, nanti akan dibenarkan oleh pemerintah kalurahan dan akan berbicara dulu ke pihak keluarga pemilik nisan makam yang rusak," tandasnya.
Diketahui, AFS yang kini telah diringkus sudah ditetapkan jadi tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.