Bocah Perempuan Usia 9 Tahun di Jayapura Tewas di Tangan Ayah Tiri, Mayat Korban Dibuang di Laut
Kondisi jasad yang tidak utuh menyulitkan proses identifikasi sehingga lantas dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik lanjutan termasuk tes DNA
Tak sampai di situ, pelaku membawa jenazah dengan perahu menuju laut lepas.
Agar jasad tidak mudah ditemukan, Mu menambahkan pemberat berupa buah melon dan kantong plastik berisi beban, sebelum akhirnya membuang tubuh tak bernyawa anak tirinya ke laut.
Motif pembunuhan yang diakui pelaku terungkap.
“Pelaku merasa terbebani karena tidak pernah mengurusi anak tersebut. Dari situlah muncul niat dan aksi bejat yang mengakhiri hidup korban,” terang Kapolresta.
Atas perbuatannya, Mu dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun penjara. (Tribun Papua/Taniya Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kasus Pembunuhan Anak di Dok 9 Jayapura Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Ayah Tiri Korban
Sumber: Tribun Papua
Prakiraan Cuaca Wilayah Jayapura Papua Kamis, 18 September 2025: Hujan Turun di Pagi Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Wilayah Jayapura Papua Rabu, 17 September 2025: Hujan Mengguyur sejak Malam |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Wilayah Jayapura Papua Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan di Siang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Wilayah Jayapura Papua Hari Ini, Sabtu 13 September 2025: Hujan Pagi hingga Siang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Wilayah Jayapura Papua Jumat 12 September 2025: Waspada Hujan sejak Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.