6 Fakta Polisi Gadungan Rampok dan Aniaya Warga Banyuwangi: Punya Atribut Polri, Korban Disetrum
Polisi berhasil mengamankan satu tersangka kasus penganiayaan dan perampokan di Banyuwangi, Jawa Timut. Tersangka ngaku anggota Mabes Polri
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polres Banyuwangi, Jawa Timur berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang lakukan perampasan dan penganiayaan.
Polisi Gadungan bernama Hairul Anwar, warga Bekasi, Jawa Barat ini melakukan perampasan harta dan penyiksaan terhadap warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Selain meringkus Hairul Anwar, polisi juga berhasil membongkar motif pelaku melakukan tindakan melanggar hukumnya.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus perampasan dan penganiayaan terhadap warga Banyuwangi:
1. Dilakukan Komplotan
Mengutip TribunJatim.com, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini bermotifkan pelaku yang jengkel perkara kripto.
Ia menuturkan, satu komplotan ini beranggotakan enam orang.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap pria bernama Hairul Anwar.
Sementara lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Anwar sendiri merupakan otak dari aksi ini.
2. Polisi Gadungan
Anwar sendiri mengaku sebagai polisi dengan pangkat kompol dari Mabes Polri.
Kombes Rama menyebut, Anwar memiliki beberapa atribut polisi, seperti seragam polri, tanda pengenal, hingga sepatu dan pernak pernik lainnya.
Selain itu, tersangka juga beraksi sambil membawa pistol mainan.
Baca juga: Tampang Polisi Gadungan di Bulukumba, Rampas 3 HP Bocah SMP dengan Modus Tilang
"Dalam aksinya, korban juga membawa pistol mainan," tuturnya.
3. Motif
Terkait motif, Kombes Rama menuturkan bahwa salah satu tersangka diduga memiliki dendam karena investasi kripto.
Tersangka diduga menginvestasikan uang kepada korban yang memiliki jasa pengelola aset kripto.
"Namun karena satu hal, pengelolaan tersebut tidak menghasilkan profit, sehingga tersangka jengkel, datang ke Banyuwangi untuk merampas barang-barang korban," ujarnya, Senin (19/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.