Senin, 29 September 2025

Nasib Kades di Ogan Ilir Sumsel usai Video Asusila Tersebar, Terancam 9 Bulan Penjara

Video asusila tersebar, Kades Ulak Segara, Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka perzinahan. Ia selingkuh dua minggu setelah pelantikan kades.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Tribun Lampung
BERITA VIDEO ASUSILA - Ilustrasi perselingkuhan. Polres Ogan Ilir menetapkan Kades Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, sebagai tersangka kasus perzinahan, Minggu (18/5/2025). 

Hasil penelusuran sementara, dugaan perselingkuhan terjadi saat IF pamit ke Malang selama empat hari ke istrinya, NK pada bulan puasa kemarin.

Baca juga: Detik-detik Anggota KPU Nias Barat Digerebek Selingkuh, Dilaporkan Istri atas Kasus Perzinahan

Sepulang dari Malang, NK mencoba membuka handphone IF, tapi dilarang.

IF diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke NK karena takut perselingkuhan terbongkar.

Kasus KDRT telah dilaporkan NK ke Polres Lamongan pada 3 Mei 2025. 

Dalam laporan, IF disebut membanting NK di depan anak-anaknya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dilaporkan Setubuhi Istri Orang, Oknum Kades di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinahan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Hanif Mansuri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan