Senin, 29 September 2025

Nasib Kades di Ogan Ilir Sumsel usai Video Asusila Tersebar, Terancam 9 Bulan Penjara

Video asusila tersebar, Kades Ulak Segara, Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka perzinahan. Ia selingkuh dua minggu setelah pelantikan kades.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Tribun Lampung
BERITA VIDEO ASUSILA - Ilustrasi perselingkuhan. Polres Ogan Ilir menetapkan Kades Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, sebagai tersangka kasus perzinahan, Minggu (18/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatra Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Penyidik telah mengantongi empat alat bukti dalam penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menyatakan video asusila menjadi salah satu alat bukti perselingkuhan oknum Kades.

"Iya, sudah ditetapkan tersangka (perkara) perzinahan," ungkapnya, Minggu (18/5/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Video dengan durasi 8 menit tersebut, tersebar di media sosial.

AKP Muhammad Ilham menambahkan, perselingkuhan oknum Kades dilakukan dua minggu setelah pelantikan.

Hotel Ilaya yang berada di Ogan Ilir menjadi lokasi persetubuhan oknum kades dengan wanita selingkuhan.

"Saat pemeriksaan, tersangka mengakui masuk ke hotel namun membantah persetubuhan tersebut," tandasnya.

Diketahui, pelantikan Kades Ulak Segara terjadi pada Senin (12/12/2022) lalu.

Akibat perbuatannya, oknum kades dapat dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: NG, Staf yang Diduga Selingkuh dengan Camat Padang Selatan AMP, Tak Pakai Jilbab saat Digerebek

Kades di Lamongan Selingkuh

Sementara itu, Oknum Kades di Lamongan berinisial IF diduga selingkuh dengan Sekretaris Desa (Sekdes), INH.

Foto perselingkuhan yang diambil dari sebuah kamar hotel tersebar di media sosial.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengaku telah mengetahui informasi perselingkuhan oknum Kades dan masih mendalaminya.

Oknum Kades dan Sekdes telah memiliki pasangan masing-masing.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan