Misteri Perusakan Makam di Yogyakarta, Sultan HB X Serukan Ketelitian dan Kesabaran Publik
Perusakan makam yang terjadi di beberapa wilayah di Yogyakarta menuai respons dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Makam tersebut rus
TRIBUNNEWS.COM - Maraknya perusakan makam di beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat respons dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Peristiwa perusakan terjadi di dua lokasi, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, serta kompleks pemakaman Jaranan di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
Tindakan perusakan tersebut menyasar makam-makam milik warga yang menganut suatu aliran kepercayaan tertentu.
Sejumlah nisan berbahan kayu dan batu dilaporkan rusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Sri Sultan HB X mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan berhati-hati dalam menanggapi kasus perusakan sejumlah makam di Kabupaten Bantul.
Meski demikian, Sri Sultan HB X enggan berspekulasi mengenai motif pelaku dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak tahu (motifnya). Jadi saya tidak berani berkomentar, karena takut keliru menyampaikan kepada publik,” ujar Sultan, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Sri Sultan HB X mengungkapkan bahwa insiden serupa pernah terjadi di masa lalu, meskipun belum bisa dipastikan apakah kejadian kali ini memiliki hubungan langsung dengan peristiwa sebelumnya.
“Berarti kan ini kembali ke sekian tahun yang lalu, kan juga pernah terjadi seperti itu. Tapi saya tidak tahu motifnya apa,” ucapnya.
Sri Sultan HB X menekankan bahwa pernyataan yang tidak didukung fakta dapat menyesatkan publik dan memperburuk situasi.
Menurutnya, pemerintah daerah memilih untuk bersikap tenang dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
Baca juga: Misteri Perusakan Nisan Makam di Bantul dan Kotagede Yogya, Polisi Turun Tangan
“Kalau saya asal bicara, nanti bisa berbeda dengan fakta yang sebenarnya. Itu justru bisa menyesatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aparat perlu diberi ruang untuk bekerja secara objektif agar pelaku segera terungkap, sehingga publik dapat memperoleh kepastian hukum.
“Kalau memang sudah ada kasus itu, ditangani dulu masalahnya seperti apa,” kata Sri Sultan HB X.
Sementara itu, Polres Bantul masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus perusakan makam, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.