Senin, 29 September 2025

PDIP Jabar Serang Pidato Dedi Mulyadi di Musrenbang: Tak Butuh DPRD, Mau Jadikan Jawa Barat Kerajaan

Doni juga menyoroti kebijakan-kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi, yang dinilai tidak melibatkan DPRD.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
DIKRITIK DPRD - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Perseteruan Dedi Mulyadi dan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan terus bergulir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan terus bergulir.

Hal ini dipicu pernyataan Dedi Mulyadi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Cirebon pada 7 Mei 2025.

Dalam acara tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa bekerja sama dengan DPRD memakan waktu yang lama.

Anggota DPRD Jabar Doni Maradona Hutabarat kemudian merespons pernyataan tersebut, seraya mengatakan, ucapan Dedi Mulyadi seakan tidak lagi membutuhkan DPRD.

Doni juga menyoroti kebijakan-kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi, yang dinilai tidak melibatkan DPRD.

"Dia membuat kebijakan yang kontroversial, yang jadi pembicaraan di mana-mana dan itu semua kebijakan yang disampaikan, yang dikeluarkan oleh Pak Gubernur itu tidak ada DPRD diajak bicara," lanjutnya. 

Ia menyinggung ucapan Dedi Mulyadi soal kepemimpinan raja di zaman kerajaan dulu.

Doni menyindir jika Dedi Mulyadi menginginkan sistem kerajaan diberlakukan di Jawa Barat, maka DPRD memang tidak perlu ada. 

"Kita berpikir dia bilang dulu zaman kerajaan. Mungkin Pak Dedi mau ini jadi kerajaan, kalau jadi kerajaan memang tidak butuh DPRD," katanya. 

Isi pidato Dedi Mulyadi

Saat berpidato di Musrenbang, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya bergerak tidak pernah berpikir anggaran, yang penting berjalan dan terlaksana.

"Duit mah nuturkeun, rezeki mah nuturkeun karena saya punya keyakinan memimpin tidak harus selalu ada duit," ujar Dedi, dalam pidatonya.

"Kenapa, para raja dulu tidak menyusun APBD, VOC membangun gedung negara di Cirebon ini tidak ada itu persetujuan DPR," tambahnya.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kolaborasi jangan hanya dimaknai dengan berkumpul, rapat membahas pleno satu, dua dan tiga. 

Kolaborasi adalah ketika ada tindakan darurat untuk kemanusiaan, keadilan dan rakyat, maka semua berkolaborasi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan