Bukti Perselingkuhan Kades di Sumsel dengan Istri Orang, Ngamar Bareng setelah 2 Minggu Dilantik
Kades di Ogan Ilir selingkuh dengan istri orang, video persetubuhan keduanya berdurasi 8,24 menit viral di media sosial.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - E (45), Kepala Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, ditetapkan sebagai tersangka perzinahan.
Sebelumnya, ia dilaporkan telah berselingkuh dengan istri orang. Laporan perkara ini diterima polisi pada akhir Januari 2025.
E ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan empat alat bukti yang telah dikumpulkan polisi.
"Iya, sudah ditetapkan tersangka (perkara) perzinahan," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham saat dihubungi Sripoku.com, Minggu (18/5/2025).
Satu di antara bukti yang dikumpulkan polisi adalah video berdurasi 8,24 menit yang sempat tersebar di media sosial.
Video itu berisi rekaman persetubuhan tersangka dengan seorang wanita yang telah bersuami.
Ilham menuturkan persetubuhan itu dilakukan di sebuah hotel yang berlokasi di Jalinsum Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (24/12/2022).
Namun, saat diperiksa penyidik, tersangka tak mengakui telah melakukan persetubuhan.
"Saat pemeriksaan, tersangka mengakui masuh ke hotel. Namun, membantah persetubuhan tersebut," katanya.
Aksi E ngamar bareng dengan istri orang itu dilakukan hanya berselang 2 minggu setelah dirinya dilantik menjadi Kepala Desa Ulak Segara.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, E dilantik pada Senin (12/12/2022).
Baca juga: Pengakuan Pak Kades di Kampar Riau yang Diduga Hamili Selingkuhan hingga Rumahnya Digeruduk Warga
Ketika itu tersangka bersama sejumlah kepala desa lainnya yang memenangi kontestasi Pilkades Ogan Ilir dilantik oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Kini, atas perbuatannya, E dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas Ilham.
Kejadian serupa di Lamongan
Tak hanya di Kabupaten Ogan Ilir, kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, belum lama ini.
Sumber: TribunSolo.com
Awal Mula Sujadi Jual Daging Kucing, 4 Bulan Sembelih 100 Ekor, Dagangan Selalu Habis |
![]() |
---|
Masyarakat yang Tertipu Penjual dan Konsumsi Daging Kucing di Sumsel Diimbau Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Sabtu, 6 September 2025: Siang Hujan Ringan, Malam Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Jumat, 5 September 2025: Siang Cerah, Sore Berawan |
![]() |
---|
Modus Pria di Pagar Alam Sumsel Jual Daging Kucing hingga Ludes Dibeli Warga: Sebut Daging Kambing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.