Senin, 29 September 2025

Diduga Jadi Korban Malapraktik, Tangan Bayi di NTB Diamputasi Karena Bengkak, Menghitam dan Bernanah

Kronologi tangan bayi di NTB jadi bengkak, menghitam dan bernanah hingga harus diamputasi, diduga jadi korban malapraktik.

Tribunnews.com
DIDUGA KORBAN MALAPRAKTIK - Ilustrasi tangan bayi. Kronologi tangan bayi di NTB jadi bengkak, menghitam dan bernanah hingga harus diamputasi, diduga jadi korban malapraktik. 

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Tangan balita berusia 1 tahun 2 bulan bernama Aruni asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamputasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, pada Senin (12/5/2025) lalu

Sebelumnya Aruni diduga jadi korban malapraktik karena tangannya menghitam, bengkak bahkan bernanah.


 
Tindakan medis amputasi ini terpaksa diambil dan disetujui orangtua Aruni, Andika dan Marlina.

Sebab pilihan itu menjadi satu-satunya jalan untuk memutus infeksi yang dialami putrinya.

Akibat tindakan itu, Aruni kini harus kehilangan telapak sampai pergelangan tangan kanan.

"Bagian yang diamputasi kemarin mulai dari telapak sampai pergelangan tangan. Jadi jari-jarinya sekarang sudah tidak ada," ujar ayah Aruni, Andika saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).

 

Kondisi Aruni Setelah Diamputasi

Setelah menjalani operasi amputasi, lanjut dia, kondisi kesehatan putrinya sempat menurun akibat demam tinggi.

Namun, setelah diberikan obat antibiotik dosis tinggi, kondisinya kini telah berangsur membaik.

Meski begitu, Aruni belum bisa langsung dipulangkan karena masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.

"Belum bisa pulang, sementara masih dirawat dulu biar kita tahu hasil perkembangan operasi amputasi ini," kata sang ayah.

 

Dugaan Malapraktik

Andika menyampaikan, sejak menjalani perawatan di RSUD NTB pada 19 April 2025, semua biaya perawatan putrinya ditanggung pemerintah melalui BPJS.

Dia berharap kasus dugaan malapraktik yang menimpa putrinya ini menjadi yang terakhir di Kabupaten Bima.

Baca juga: Waspada Diabetic Foot, Komplikasi Diabetes Melitus yang Bisa Berujung Amputasi

Untuk itu, dia meminta siapa pun tenaga medis yang diduga terlibat, baik di Puskesmas Bolo, Rumah Sakit Umum Sondosia, maupun RSUD Bima, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan