Jumat, 3 Oktober 2025

Motif Pembunuhan Nurmaliza Wanita Hamil di Kalteng, Berawal Korban Cemburu ke Pelaku

Polisi ungkap motif pembunuhan Nurmaliza, wanita hamil yang ditemukan tewas di pinggir jalan Kalimantan Tengah. Korban sempat cemburu ke pelaku.

Polda Kalteng/ist
TEWAS DI PARIT - Ilustrasi mayat. Mayat seorang wanita bernama Nurmaliza (29) diduga korban pembunuhan ditemukan di dalam parit Pulau Pisang (Pulpis) Kalteng, pada Senin (12/5/2025). Nurnaliza semasa hidup dan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (13/5/2025). Motif pembunuhan terungkap, korban sempat cemburu ke pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap motif dan kronologis kasus pembunuhan wanita hamil bernama Nurmaliza (29) yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Menurut Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, tersangka Alvaro Jordan (23) ditangkap di Kabupaten Kulon Progo saat berusaha melarikan diri ke Jawa Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi Alvaro Jordan dan melakukan penangkapan.

Tersangka diketahui telah melarikan diri ke Jawa Tengah pada 12 Mei 2025.

Pada 13 Mei 2025, berkat koordinasi dengan Polda DI Yogyakarta, Alvaro Jordan berhasil ditangkap di salah satu kafe di wilayah Sleman.

Motif Pembunuhan

Dirkrimum Polda Kalteng menjelaskan, kejadian pembunuhan berlangsung pada 10 Mei 2025 di kamar kos tersangka.

Sebelum membunuh, Alvaro Jordan melakukan penganiayaan terhadap Nurmaliza akibat cekcok yang dipicu oleh rasa cemburu.

“Hal tersebut disebabkan cekcok antara korban dan tersangka, dikarenakan korban terbakar cemburu pada tersangka,” ungkap Kombes Pol Nuredy, Jumat (17/5/2025).

Setelah memukul korban, Alvaro Jordan melakukan tindakan lebih lanjut dengan mencekik dan membekap Nurmaliza hingga tidak bisa bernapas.

Setelah membunuh, pada 11 Mei 2025, Alvaro Jordan membuang jenazah Nurmaliza di pinggir Jalan Trans Kalimantan.

Baca juga: Sosok Nurmaliza, Jenazahnya Ditemukan di Parit, Hamil 4 Bulan, Warga Palangka Raya

Jenazah ditemukan oleh masyarakat pada 12 Mei 2025 dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Kota Palangka Raya.

“Hasil forensik, korban berusia 29 tahun, sedang hamil dengan umur kandungan 4 bulan, serta jenis kelamin bayi laki-laki,” jelas Dirkrimum.

Saat ini, Alvaro Jordan telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Nurmaliza Terbakar Cemburu ke Tersangka, Alvaro Jordan Nekat Bunuh Korban Dicekik dan Dibekap

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved