GRIB di Tabanan Bali Dibubarkan, Tak Izin saat Jadikan Rumah di Desa Adat untuk Markas
GRIB di Tabanan, Bali, dibubarkan karena tak izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, sebagai markas mereka.
TRIBUNNEWS.com - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Tabanan, Bali, dibubarkan.
Perbekel Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Made Budiana, membenarkan pembubaran ormas GRIB tersebut.
Ia mengaku mendampingi saat dilakukan pembubaran.
"Saya kebetulan ada di sana, jadi kami bersinergi dengan pihak desa adat," jelas Budiana, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Sebelum dibubarkan, GRIB DPC Tabanan lebih dulu dipanggil ke Balai Banjar terkait pemberitahuan pembubaran.
Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengungkapkan pihaknya menyampaikan persoalan tersebut sebab Pemerintah Provinsi Bali tegas menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.
Baca juga: Eks Preman Tanah Abang Tegaskan Hercules dan GRIB Jaya Tidak Dibekingi Prabowo
Tak hanya itu, GRIB DPC Tabanan juga diketahui tidak meminta izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri, sebagai markas mereka.
"Saya minta mereka membubarkan diri karena berbagai alasan, salah satunya ada penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali," jelas Suranata dalam pernyataan yang dibuat pada Sabtu (10/5/2025) malam, dilansir Kompas.com.
"Mereka tidak izin ke saya mendirikan itu (menjadikan markas) rumah yang ada di wilayah desa adat kami. Nama desa adat kami menjadi tercoreng," lanjutnya.
Kini, GRIB DPC Tabanan pun dilarang untuk beraktivitas.
Budiana mengatakan pihaknya telah meminta pengurus GRIB DPC Tabanan untuk me-lockdown diri.
"Pihak desa yang meminta (GRIB) untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Tabanan," ucap Budiana.
Gubernur Bali Tegas Menolak GRIB
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan pihaknya menolak keberadaan GRIB di Pulau Dewata.
Sekalipun GRIB akan mendaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Koster tegas menolak.
Ia memastikan pihaknya akan menolak GRIB jika mendaftar ke Kesbangpol.
"Tidak akan diterima (jika GRIB daftar ke Kesbangpol). Pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," kata Koster, Senin (12/5/2025).
Tak hanya GRIB, Koster juga menekankan pihaknya menolak keberadaan ormas di Bali, terlebih yang ilegal.
Ia menyinggung aturan negara yang menyatakan agar ormas tertib dan kondusif, serta harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Koster memastikan bakal menindak ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol apabila melakukan aksi premanisme.
"Keberadaan ormas diatur secara khusus dan harus terdaftar di pemerintah daerah. Sejauh ini ormas yang ada mendaftar, tapi mungkin belum mendaftar belum didata."
Baca juga: Penolakan GRIB Jaya di Bali: Pecalang Tegas Tak Butuh, Gerindra Terseret Buntut Bendera
"Kalau dia belum mendaftar berarti belum dapat pengakuan dan belum dapat melakukan kegiatan operasional di Provinsi Bali," urai Koster.
"Akan ditindak tegas (ormas premanisme). Sudah ada pakta integritas waktu 2019, semua ormas yang pernah melakukan tindakan-tindakan kekerasan, bahkan sampai ada yang saling bunuh membunuh, itu sudah ada pernyataan bermaterai tanda tangan di hadapan saya langsung," tegasnya.
Ditolak Pecalang
Sebelumnya, ekspansi GRIB di Bali mendapat penolakan dari pecalang.
Sebagai informasi, pecalang adalah petugas keamanan tradisional di desa adat atau banjar di Bali.
Penolakan GRIB Jaya oleh pecalang ini terlihat dalam video milik anggota DPR RI, Ni Luh Djelantik, yang diunggah di Facebook pada Minggu (4/5/2025).
Dalam video itu, pecalang menegaskan tidak membutuhkan ormas dari luar Bali.
Sebab, Bali sudah memiliki pecalang yang menjadi bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan secara turun-temurun.
"Kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan, turun-temurun untuk menjaga Bali," kata pecalang tersebut.
"Kami tidak butuh ormas dari luar, kami tidak butuh pihak asing yang membawa agenda," tegasnya.
Penolakan oleh pecalang itu buntut dari adanya kekhawatiran, GRIB Jaya ditakutkan bakal merusak tatanan hidup masyarakat di Bali.
"Kami sudah punya sistem sendiri, dan sistem itu terbukti berjalan, kuat, dan dihormati rakyat," imbuh pecalang.
Sekali lagi, pecalang itu menegaskan, Bali tidak membutuhkan pihak luar untuk menjaga keamanan setempat.
Mereka memastikan Bali akan tetap terjaga selama pecalang masih ada.
"Bali tidak butuh pengaruh luar untuk aman. Bali cukup dengan rakyatnya sendiri. Dan selama Pecalang masih berdiri, Bali tetap terjaga," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul ORMAS GRIB Tabanan Lockdown! Wagub Bali Koordinasi Tim Yustisi,Polda Bali Kerahkan Aparat Bersenjata
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Siti N, Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta, Kompas.com/Hasan)
Sumber: TribunSolo.com
Pasokan Listrik di Bali Dijaga Tetap Stabil di Tengah Banjir September 2025 |
![]() |
---|
Banjir Bandang Terjang Bali, Bagaimana Pasokan Listrik? |
![]() |
---|
Turis Terlalu Banyak, Ini Negara-Negara yang Berlakukan Aturan Keras untuk Atasi Overtourism |
![]() |
---|
Update Sepekan Banjir Bandang di Bali & Nagekeo NTT: 23 Korban Tewas, 8 Lainnya Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tengku Dewi Bersyukur Anak-anaknya Selamat, Ada di Jakarta saat Banjir Terjadi di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.