Sosok Michael Sinaga, Podcaster yang Soroti Keabsahan Ijazah Jokowi, Mangkir dari Panggilan Polisi
Podcaster Sentana TV Michael Sinaga turut menyoroti keabsahan ijazah Jokowi. Ia pun mendapat panggilan oleh Penyidik Polda Metro Jaya tetapi mangkir.
TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya baru-baru ini telah memanggil dua saksi dalam kasus ijazah Jokowi.
Keduanya yakni Abraham Samad, yang merupakan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Michael Sinaga, seorang podcaster di YouTube.
Namun, keduanya tersebut justru tidak hadir dalam pemanggilan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lantas, siapakah sosok Michael Sinaga tersebut?
Sosok Michael Sinaga
Michael Sinaga dikenal sebagai podcaster melalui kanal YouTube Sentana TV.
Selain sebagai podcaster, Michael Sinaga juga pernah menjadi juru bicara muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sentana TV adalah kanal YouTube yang dikelola oleh Michael Sinaga. Kanal ini dikenal membahas berbagai isu politik dan sosial di Indonesia.
Salah satu kontennya yang menyoroti keabsahan ijazah Jokowi menjadi perhatian publik dan berujung pada pemanggilan Michael sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Ia menjadi sorotan publik setelah dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Dalam sebuah cuplikan video, Michael Sinaga tampak menunjukkan surat panggilan dari penyidik, mengindikasikan bahwa ia telah menerima dan menyadari pemanggilan tersebut
Periksa Saksi Lain
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memanggil saksi lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (8/5/2025).
Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Sementara satu saksi terlapor lain atas nama Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.
Terima Laporan Jokowi
Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pencemaran nama baik pada Rabu (30/4/2025).
Laporan polisi itu tengah didalami oleh tim penyidik Subdit Kamneg Direskrim Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Abraham Samad, Ini Sosok Michael Sinaga yang Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Ijazah Jokowi
(Tribunnews.com/David Adi) (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.