Sosok Reynaldi, Tersangka Pembuang Bayi di Medan, Lakukan Hubungan Inses dengan Adik
Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pembuang bayi yang masih kakak adik. Mereka memesan ojek online untuk mengirimkan paket berisi jasad bayi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka membenarkan adanya hubungan pacaran.
Kini, kedua tersangka telah diamankan dan dapat dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kita akan melihat jika ada kekerasan yang mengakibatkan kematian bayi tersebut, baik itu fisik maupun psikis dan penelantaran sehingga mengakibatkan bayi meninggal pasti hukumannya berat," tandasnya.
Baca juga: Kasus Paket Jenazah Bayi Diantar Driver Ojol di Medan, Polisi Telah Amankan Ibu Kandung Korban
Driver ojol bernama Yusuf Ansari mengaku hanya mengantarkan paket setelah permintaan pelanggan.
"Dia hanya minta kirim barang, (terduga pelaku) ngomong 'bang nanti rumahnya di dekat masjid, atas nama P," ucap Yusuf menirukan perkataan pelanggan, Kamis.
Setelah tiba di lokasi pengiriman, Yusuf membuka tas dan menemukan bayi terbungkus selimut hijau.
Yusuf kemudian menghubungi pengirim, namun nomornya tidak aktif.
"Saya juga chat juga, tapi gak bisa dichat lagi," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anak Hasil Hubungan Sedarah Meninggal, NH dan RD Tertunduk Lesu Digiring ke TKP Medan Timur
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Haikal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.