Senin, 29 September 2025

Sosok Reynaldi, Tersangka Pembuang Bayi di Medan, Lakukan Hubungan Inses dengan Adik

Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pembuang bayi yang masih kakak adik. Mereka memesan ojek online untuk mengirimkan paket berisi jasad bayi.

Istimewa via Tribun Medan
MAYAT BAYI - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) menerima paket berisi jenazah bayi laki-laki, Kamis (8/5/2025). Paket dikirimkan oleh sepasang laki-laki dan perempuan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka membenarkan adanya hubungan pacaran.

Kini, kedua tersangka telah diamankan dan dapat dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita akan melihat jika ada kekerasan yang mengakibatkan kematian bayi tersebut, baik itu fisik maupun psikis dan penelantaran sehingga mengakibatkan bayi meninggal pasti hukumannya berat," tandasnya.

Baca juga: Kasus Paket Jenazah Bayi Diantar Driver Ojol di Medan, Polisi Telah Amankan Ibu Kandung Korban

Driver ojol bernama Yusuf Ansari mengaku hanya mengantarkan paket setelah permintaan pelanggan.

"Dia hanya minta kirim barang, (terduga pelaku) ngomong 'bang nanti rumahnya di dekat masjid, atas nama P," ucap Yusuf menirukan perkataan pelanggan, Kamis.

Setelah tiba di lokasi pengiriman, Yusuf membuka tas dan menemukan bayi terbungkus selimut hijau.

Yusuf kemudian menghubungi pengirim, namun nomornya tidak aktif.

"Saya juga chat juga, tapi gak bisa dichat lagi," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Anak Hasil Hubungan Sedarah Meninggal, NH dan RD Tertunduk Lesu Digiring ke TKP Medan Timur

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Haikal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan