Akhir Pelarian Abdul Kohar, Pelaku Utama Penganiayaan Nenek di Cianjur, Ditangkap di Area TPU
Polisi berhasil mengamankan Abdul Kohar (37), pelaku pengeroyokan terhadap Asyah (76) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan Abdul Kohar (37), pelaku pengeroyokan terhadap Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Cianjur meringkus pelaku di tempat persembunyiannya, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, ketika diamankan petugas, pelaku sedang berada di area pemakaman yang berdekatan dengan rumah mertuanya.
"Di sekitar lokasi juga, petugas menemukan saung yang diduga dijadikan tempat bagi pelaku untuk bersembunyi dari kejaran polisi," kata Tono pada wartawan, dilansir Tribun Jabar, Rabu (7/5/2025).
Tono menyebut, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan tindak kekerasan kepada korban yang dituduh sebagai penculik anak kecil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Kohar juga merupakan provokator menuduh penculik, dan mengakui memukuli korban sebanyak tiga kali hingga lebam serta memar," terangnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jelas Tono, pelaku meneriaki korban sebagai penculik karena di kampung itu, sering ada isu penculikan anak.
Namun, sampai saat ini, Polres Cianjur belum pernah menerima laporan terkait kasus penculikan.
"Motifnya adalah, pelaku merasa marah dan kecewa selama ini banyak isu-isu penculikan di kampung tersebut."
"Pelaku ini termakan isu yang ada di media sosial, Abdul Kohar ini merupakan pelaku utama," ungkap Tono.
Menurutnya, sejauh ini, hanya ada dua pelaku yang terlibat dalam kasus pemukulan seorang nenek tersebut.
Baca juga: Nenek di Cianjur Babak Belur Dituduh Culik Anak, padahal Mau Minta Tolong karena Tak Kuat Jalan
Warga yang lain hanya mengerumuni dan melihat korban.
"Akibat perbuatanya, pelaku kita kenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ucap Tono.
Pengakuan Pelaku Lain
Sebelumnya, pelaku lain yang sudah diamankan polisi adalah Ahmad (50).
Ia mengaku, memukuli korban sampai terluka karena gelap mata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.