Kamis, 2 Oktober 2025

Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan di Bagasi Mobil

Pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka itu merasa terhina dan marah saat mendengar nama orang tua korban disebut

TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq)
MAHASISWI BUNUH PACAR - (Kiri) Mahasiswi tersangka pembunuhan kekasih di Majalengka, Jawa Barat. (Kanan) Mobil tersangka yang digunakan untuk membawa jasad korban ke RSUD Majalengka pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Berikut kronologi peristiwanya. 

Pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.38 WIB dini hari, pelaku akhirnya membawa jasad VR ke RSUD Majalengka, dan petugas rumah sakit menemukan korban sudah tak bernyawa.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ayah korban, Tata Juarta (60).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/V/2025/SPKT/Polres Majalengka, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada hari itu juga pukul 19.00 WIB.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Dwi Hastuti di Wonogiri Jateng, Motif hingga Hasil Autopsi Korban

Korban Dibiarkan Menderita

Kondisi korban memburuk. Selama tiga hari, makanan diantarkan oleh tersangka, dan saat pelaku pergi, korban dikunci dari luar agar tidak diketahui oleh orangtua tersangka.

Hingga Sabtu, 3 Mei 2025, korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh tersangka di dalam kamar.

Panik, pelaku menghubungi seorang temannya berinisial T.D untuk membantu mengeluarkan jenazah dari rumah.

Jenazah korban dimasukkan ke bagasi mobil milik pelaku, dan dibawa ke RSUD Majalengka

Namun bukannya menyerahkan diri, tersangka bahkan sempat terpikir untuk membuang jenazah korban di jalan. Rencana itu dicegah oleh saksi T.D.

Pihak RSUD yang curiga segera menghubungi kepolisian. Tim Satreskrim dan Polsek Kota langsung bergerak cepat. 

Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di rumahnya, dan penyelidikan langsung dimulai.

Pemeriksaan medis juga menunjukkan luka-luka di wajah korban yang menyebabkan sesak napas hingga akhirnya tewas. (Tribunnews.com/TribunJabar)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved