Rabu, 1 Oktober 2025

Bercak Sperma Diduga Milik Predator Seksual Jepara Ditemukan di Kamar Kos Nomor 4

Hasil penelusuran menunjukkan korban pencabulan berasal dari berbagai daerah seperti Jepara, Semarang, Jawa Timur, hingga Lampung.

Editor: willy Widianto
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
GELEDAH RUMAH KOS - Tim Puslabfor Bareskrim Polri dan Bidlabfor Polda Jateng mendatangi indekos di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (3/5/2025). Itu menjadi serangkaian penyelidikan kasus predator seksual yang dilakukan tersangka S (21) terhadap beberapa korbannya yang masih di bawah umur. 

Sehingga dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pengingat bagi pemilik kos yang lain agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyewakan kosnya. 

"PR juga buat keluarga atau pengurus RT agar bisa dikondisikan, agar kejadian ini tidak terulang lagi," tutupnya.

Diketahui, warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dikagetkan dengan penangkapan seorang pemuda berinisial S (21) pada Rabu (30/4/2025).

S yang dikenal pendiam berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan kasus ini terungkap setelah handphone salah satu korban diperbaiki orang tua. Di dalam galeri handphone ditemukan foto serta video asusila.

Baca juga: Predator Seks asal Jepara Rudapaksa 31 Anak-anak, Kasus Terungkap usai Orang Tua Cek HP Korban

“Itu berawal dari laporan orang tua korban, saat memperbaiki HP anaknya ditemukan video dan foto tak berbusana. Anak tidak berani cerita karena malu,” terangnya.

Hasil penelusuran menunjukkan korban pencabulan berasal dari berbagai daerah seperti Jepara, Semarang, Jawa Timur, hingga Lampung.

Tersangka sengaja merekam dan menyimpan video pencabulan anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan ada 31 anak yang menjadi korban pencabulan dan ada kemungkinan jumlahnya bertambah.

Modus yang digunakan tersangka yakni mengancam akan menyebarkan video korban jika keinginannya tak dipenuhi.

Baca juga: Pemuda Asal Jepara Rekam Aktivitas Seksual 21 Remaja, Polisi Temukan Puluhan Video Syur

"Pasti dengan penggunaan media sosial merayu korban anak dibawa umur ini diminta untuk buka baju dan segalanya kalau tidak mau akan disebarkan. Sehingga korban ketakutan akhirnya memenuhi keinginan pelaku," paparnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 'Polisi Temukan Bercak Sperma di Kamar Indekos Desa Langon Jepara, Diduga Milik Si Predator Seksual'

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved