Sosok Dwi Hastuti, Wanita Tewas Dicor di Wonogiri, Jalin Cinta Terlarang dengan Tersangka Joko Nur
Berikut Dwi Hastuti, wanita yang tewas dicor di Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Jawa Tengah.
Kemudian mayat Dwi Hastuti dibungkus dengan plastik dan karpet.
Tersangka kemudian menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan mayat kekasihnya itu.
"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.
Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp15 juta kepada korban.
Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Dwi Hastuti di Wonogiri Jateng, Motif hingga Hasil Autopsi Korban
Pengakuan Joko

Joko di hadapan polisi mengakui korban adalah selingkuhannya.
"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri."
"Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.
Joko turut mengakui, dirinyalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Pria Bunuh Wanita Hingga Cor Jasadnya di Wonogiri, Ogah Nikahi dan Punya Utang Rp15 Juta
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.