Soal Anggota GRIB Bakar Mobil Polisi, Hercules Minta Kapolda: Tangkap, Bila Perlu Tembak Kaki Mereka
Hercules menanggapi terkait aksi anggota GRIB bakar mobil polisi di Depok yang bikin Gatot geram. Akui telepon Kapolres minta anggotanya ditangkap.
Hercules heran, pasalnya tak pernah bermasalah dengan Gatot Nurmantyo namun sang mantan Panglima TNI tersebut begitu geram terhadap dirinya.
"Pak Gatot yang aku hormati dan aku muliakan, mantan Panglima TNI saya sedih lo, Anda bisa luar biasa geram kayak saya punya kesalahan. Aku juga manusia biasa, di sini memperbaiki diri," lanjutnya.
Hercules juga memamerkan kebaikannya yang kerap menyantuni anak yatim piatu, ibadah ke Tanah Suci, hingga memgumrohkan banyak orang.
"Uang halal, bukan uang haram. Kalau ada udang haram yang laporkan ke pak Polisi."
"Pak Sutiyoso aja diam aja, Pak Gatot kayak kebakaran jenggot. Kayak saya punya dosa. Tolong Pak Gatot jangan habisi saya," lanjutnya.
Update Ormas GRIB Pelaku Pembakar Mobil Polisi Menyerahkan Diri
Setelah melarikan diri, pria berinisial TS, anggota ormas GRIB Jaya yang terlibat pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi.
"Salah satu DPO kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS ya, saudara TS ini menyerahkan diri kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/4/2025).
TS sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah terlibat pembakaran mobil polisi.
"Perannya yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan perusakan terhadap mobil yang digunakan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian," ujar Kabid Humas.
Saat ini tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO lainnya berinisial RS dan VS alias T.
"Ya Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.
Adapun peristiwa ini bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok hendak menangkap Ketua ormas GRIB Harjamukti berinisial TS.
TS ditangkap terkait kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.
"Tim gabungan Satreskrim Polres Depok dengan menggunakan tiga unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi di mana tersangka TS sedang berlakukan aktivitas di tempat tersebut," kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Saat polisi tiba di lokasi, salah satu anggota ormas mengirimkan pesan di WhatsApp Group (WAG) yang mengabarkan bahwa TS ditangkap.
Baca juga: Kabur ke Riau, Satu Anggota GRIB Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.