DPRD Sumbar Soroti Kasus 2 Narapidana Tewas Akibat Alkohol, Diduga Petugas Lapas Bukittinggi Lalai
Sebanyak 22 narapidana di Lapas Bukittinggi mengalami keracunan dan 2 di antaranya tewas. Kasus ini mendapat sorotan dari DPRD Sumatra Barat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina, menerangkan para korban sempat menegak cairan alkohol sisa bahan parfum yang dicampur minuman perasa.
Kadar alkohol pada cairan tersebut mencapai 70 persen.
Baca juga: 1 Napi Lapas Bukittinggi Tewas dan 12 Lainnya Masuk RS usai Pesta Minuman Oplosan Bahan Parfum
"Dari sisa pembuatan parfum tersebut sekitar 200 mililiter, diambil oleh salah seorang tamping tanpa seizin petugas," bebernya.
Sisa bahan parfum tersebut diminta salah satu warga binaan untuk membersihkan tato, namun justru dioplos menjadi minuman.
"Akan tetapi malah disalahgunakan. Alkohol yang 70 persen itu dicampur dengan minuman sachet, ditambah air dan es batu lalu diminum rame-rame."
"Akhirnya menimbulkan keracunan," terangnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bukittinggi untuk menyelidiki unsur kelalaian petugas lapas.
"Kita juga sudah membentuk tim investigasi untuk melaksanakan tugas. Kita akan proses, baik itu pegawai atau warga binaan," tandasnya.
Korban meninggal telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan dan masih ada warga binaan yang kritis.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polresta Bukittinggi Amankan Barang Bukti Minuman Oplosan Penyebab 22 Napi Keracunan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.