Sosok Muhammad Endang Junaedi, Pemilik Jembatan Perahu yang Viral di Karawang, Kini Disegel BBWS
Muhammad Endang Junaedi atau Haji Endang melayangkan protes terhadap BBWS Citarum yang melakukan penyegelan terhadap jembatan perahu yang ia bangun.
Endang mengatakan, saat itu jalan desa tersebut merupakan jalan buntu, hanya sebagai penyeberangan kerbau.
Sementara wilayah di seberang dusun tersebut merupakan Desa Parungmulya yang dikenal sebagai kawasan industri.
"Saya minta izin dengan Pak Bupati saat itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang," kata Haji Endang kepada Tribun Jabar, Rabu (29/12/2021).
"'Pak Bupati bagaimana kalau kita usaha bareng dengan Pemkab, untuk membuat jalur penyeberangan,' tetapi beliau minta saya sendiri saja. Karena sudah ada izin, saya beranikan diri," lanjut dia.
Awalnya, Haji Endang membuat perahu dengan kapasitas sekitar dua puluh motor. Perahu itu ditarik menggunakan tali untuk menyeberang.
"Awalnya sehari juga cuma dapat Rp 16 ribu. Bahkan ada beberapa warga yang menganggap khawatir jika ada penyeberangan itu bakal bikin bising dan banyak maling," tutur dia.
"Tetapi saya izin dan banyak tokoh setuju. Walau hasilnya sedikit saya tekuni karena tujuan saya untuk membantu perekonomian warga," katanya.
Lambat laun, karyawan yang menyeberang mulai ramai, kemudian ia menambah perahu penyeberangan menjadi dua.
"Saya tambah satu lagi, jadi ada dua perahu eret. Bolak-balik," katanya.
Haji Endang kemudian memiliki ide untuk membuat penyeberangan dengan sistem perahu ponton.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Haji Endang membeli puluhan perahu kayu dan sisanya ia buat sendiri.
Endang juga membuat perahu ponton dari besi untuk mengurangi risiko kerugian dan kecelakaan bagi warga yang menyeberang.
Baca juga: Viral Pelajar Tenteng Sepatu Seberangi Sungai di Bogor, Warga Gotong Royong Bikin Jembatan Darurat
Disegel BBWS
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum telah memasang peringatan operasional jembatan tidak berizin sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.
Pasca dikeluarkannya peringatan itu, Haji Endang sebagai pemilik jembatan perahu bereaksi keras dengan spanduk yang dipasang BBWS Citarum.
Endang mengaku, jika pihaknya memiliki nomor izin berusaha (NIB). Endang juga mengungkapkan, peran BBWS Citarum selama 15 tahun tidak terlihat jika usahanya tersebut dianggap ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.