Mendes Yandri Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Bandung, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).
Mendes Yandri mengharapkan desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus ini untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen percepatan pembangunan desa.
Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Kopdes Merah Putih minimal 20x20 meter persegi.
"Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik Desa, apotek Desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan dan logistik desa," kata Mendes Yandri.
Pemerintah Desa Bersama BPD melaksanakan Musdesus untuk membahas, kelembagaan, modal, keanggotan, struktur organisasi dan kegiatan utama Kopdes Merah Putih.
Peserta Musdesus yaitu Kades dan Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Keluarga Harapan, Penyuluh Pertanian, OPD teknis dan pendamping lainnya.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Tepat dari Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
Sekali lagi, Mendes Yandri menegaskan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.
Mendes Yandri menjelaskan bahwa ke depan, hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.
Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Acara ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga dihadiri Menteri Saifullah Yusuf, Menter Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Wihaji.
Harta MQ Iswara, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Tunjangan Rumah Rp71 Juta Tak Cukup, Utangnya Rp2,8 M |
![]() |
---|
Profil Wakil Ketua DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Rumah Rp 71 Juta per Bulan Tak Cukup |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jabar Curhat Tunjangan Rumah Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup: Masih Pinjam Bank |
![]() |
---|
4 Sosok Polisi Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Terluka saat Amankan Demo |
![]() |
---|
Satu Keluarga di Indramayu Dibunuh Gegara Rp750 Ribu, R Habisi Korban lalu Kabur Bawa Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.