Senin, 29 September 2025

Oknum TNI di Bima Ngamuk hingga Bikin Rumahnya Terbakar, Begini Kondisinya

Seorang oknum TNI berinisial BA (45) di Kabupaten Bima, NTB, mengamuk hingga membuat rumahnya terbakar pada Minggu (27/4/2025) malam.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Seorang oknum TNI berinisial BA (45) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamuk hingga membuat rumahnya terbakar pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Kepala Damkarmat Kabupaten Bima, Rifai, sudah melakukan proses evakuasi terhadap reruntuhan dan korban selalu pemilik rumah.

"Salah satu pemilik rumah merupakan pegawai ASDP di pelabuhan Sape dan seorang guru," kata Rifai, Kamis, dilansir TribunLombok.com.

Rifai menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat muncul dari rumah milik Kalisom (30).

Baca juga: 2 Oknum TNI AD yang Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas Ternyata Mabuk, Danrem Minta Maaf

Api kemudian membesar dan menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Warga yang mengetahui peristiwa itu sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. 

Tetapi karena besarnya kobaran api, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Akibat kebakaran hebat tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta. 

"Rumah semi permanen dan perabotan rumah hangus terbakar rata dengan tanah dan kerugian diperkirakan 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah)," paparnya.

Rifai juga mengimbau kepada Pemerintah desa dan Kecamatan agar adanya bantuan dari pihak terkait dalam membantu korban saat ini.

"Sehingga dapat meringankan beban akibat kejadian kebakaran tersebut," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 6 Rumah di Sape Bima Ludes Terbakar: Kerugian Rp500 Juta, Penyebab Diduga Arus Pendek

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Andi Hujaidin) (Kompas.com/Junaidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan