Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Masruroh Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12 Juta, PLN: Ada Pelanggaran

PLN menjelaskan kronologi Masruroh, penjual gorengan di Jombang, mendapat tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta.

TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Masruroh mengaku kaget saat menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta. 

TRIBUNNEWS.com - Penjual gorengan di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Masruroh, kebingungan saat mendapat tagihan listrik hingga Rp12,7 juta.

Ia mengaku tak mungkin bisa melunasi tagihan tersebut sebab sehari-hari hanya bekerja sebagai penjual gorengan keliling.

"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ujar Masruroh, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Masruroh menjelaskan, ia menerima tagihan listrik atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman, lewat pesan WhatsApp, menjelang Idulfitri 1446 H lalu.

Di pesan itu, tertulis tagihan yang harus dibayar Masruroh sebesar Rp12,7 juta.

Selain tagihan, pesan yang diterima Masruroh juga tertulis peringatan listrik di rumahnya akan diputus apabila tak segera membayar.

Baca juga: Sosok Masruroh, Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Dituduh Mencuri

Pada Kamis, ia sudah tak bisa mengisi token listrik karena PLN telah memutus aliran.

"Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu," urai Masruroh.

PLN Ungkap Ada Pelanggaran

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, mengungkapkan pemutusan listrik di rumah Masruroh sudah sesuai prosedur.

Pasalnya, kata Dwi, ditemukan pelanggaran dalam jaringan listrik yang digunakan Masruroh.

Dwi lantas menjelaskan, masalah listrik di rumah Masruroh sudah berlangsung sejak 2022.

Hal ini bermula saat daya listrik rumah Masruroh masih 450 watt.

Namun, dari 450 watt, daya listriknya bertambah menjadi 900 watt. Setelah sang suami meninggal pada 2014, Masruroh baru mengetahui daya listrik rumahnya mencapai 2.200 watt.

Masruroh lantas membagi rumah menjadi empat bagian untuk disewakan.

Tiga bagian disewakan kepada keluarga lain, sedangkan Masruroh menempati bagian belakang rumah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved