Kepala SD Swasta di Sukoharjo Ditangkap, Diduga Melecehkan 20 Siswa Laki-laki
Kasus pencabulan sesama jenis terjadi di sebuah SD swasta di Sukoharjo. Pelaku merupakan kepala sekolah berinisial DI yang kini telah ditangkap.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala sekolah dasar (SD) swasta berbasis Islam di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI, ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswa.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut.
"Benar, pelaku dengan inisial DI telah ditangkap. Diduga, perbuatannya dilakukan untuk menyalurkan nafsu terhadap korban," jelas Zaenudin, Jumat (25/4/2025), seperti dikutip dari TribunSolo.com.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperdalam penyelidikan.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Nama sekolah sengaja tidak diungkap guna melindungi identitas korban yang masih di bawah umur.
"Kami terus mendalami kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini," imbuh Zaenudin.
Polres Sukoharjo menjamin perlindungan hukum bagi korban dan akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Korban Diduga Mencapai 20 Anak
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengungkapkan bahwa kasus ini telah diketahui orang tua sejak tiga tahun lalu.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Bertambah 2 Orang, Melapor ke Bareskrim
"Saat itu, seorang korban yang masih duduk di kelas 2 bercerita bahwa ia dilecehkan oleh DI, seorang pendidik di sekolah tersebut," ujar Lanang.
Setelah ditelusuri, banyak siswa lain mengaku mengalami hal serupa.
"Berdasarkan data yang kami pegang, ada sekitar 20 anak yang menjadi korban," jelasnya.
Menurut Lanang, pelaku tidak hanya melecehkan siswa laki-laki di sekolah, tetapi juga di luar sekolah saat kegiatan ekstrakurikuler.
"Salah satu kejadian terjadi saat ekstrakurikuler renang di Janti, Klaten. Seorang korban diseret ke kamar mandi saat berganti pakaian, lalu pintu dikunci dari dalam dan dilecehkan," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.