Senin, 29 September 2025

Takut Kena Bully, Siswi SD Korban Rudapaksa di Mojokerto Tak Mau Pergi ke Sekolah

Seorang siswi SD trauma setelah menjadi korban rudapaksa oleh pria tetangganya sendiri di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Suci BangunDS
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang siswi SD menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial EY (50) di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Korban alami trauma hingga tak mau sekolah. 

Selain itu, TB menjelaskan bahwa putrinya pernah beberapa kali diajak ke kamar pelaku.

EY memanggil korban di depan rumahnya, lalu diajak ritual jemaah doa di kamar.

"(Korban) dipanggil ke rumahnya (EY) lebih dari 3 kali," sebut TB, dilansir Surya.co.id.

Baca juga: Berani Speak Up Usai Nonton Walid, 7 Santriwati Laporkan Pimpinan Ponpes di Lombok soal Pencabulan

Pelaku diduga menyetubuhi korban beberapa kali, saat korban kelas 5-6 SD pada tahun 2024 lalu.

Hal itu diperkuat dengan hasil visum dari RSUD Basoeni, bahwa korban mengalami kekerasan seksual pada alat kelamin mengalami robek.

"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi," tandasnya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet, mengatakan bahwa dari pengakuan pelaku, modus operandi adalah mengajak korban ritual doa di dalam kamar.

"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu disetubuhi," ujar Slamet.

Pelaku EY kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.

"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," papar Slamet.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah SD di Mojokerto Korban Predator Anak Dukun Desa Mengalami Perubahan Perilaku

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan