Minggu, 5 Oktober 2025

4 Pria Ngaku Intel Polisi Kuras Ratusan Juta Rupiah Tabungan Wanita Asal Kendari

Kejadian ini dialami korban, Kamis (13/3/2025), saat didatangi 4 pria itu di kediamannya di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua.

Editor: Hasanudin Aco
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
DUGAAN PEMERASAN - Seorang wanita inisial YNW (27) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan empat pria mengaku intel polisi, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  YNW (27) tak menduga tabungannya akan terkuras habis.

Wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara, ini ditipu oleh 4 pria yang mengaku intel polisi.

Dia  kehilangan tabungan ratusan juta rupiah.

Kejadian ini dialami korban, Kamis (13/3/2025), saat didatangi 4 pria itu di kediamannya di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kendari.

YNW menerangkan dirinya sebelumnya dihubungi untuk segera pulang ke rumah di Kelurahan Wua-wua.

“Pas tiba di teras rumah, langsung diadang empat pria serta merampas HP saya. Mereka memperlihatkan transaksi di rekening BCA atas nama saya sendiri,” ungkap YNW, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, para pria tersebut menanyakan apakah dirinya mengetahui sumber aliran dana dalam rekening tersebut.

"Mereka tanya saya, apakah saya tahu tidak di rekening ini ada transaksi narkoba? Tentu saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Keempat pria ini lalu memerintahkan dan mengantar korban dengan mobil Honda Brio warna abu-abu untuk menarik uang sebesar Rp189,9 juta di BCA MT Haryono.

Hal ini dituruti korban karena merasa takut, terdesak, hingga terancam.

“Setelah menarik uang, saya diberi uang Rp3 juta dan sisanya dibawa pergi oleh empat pria tersebut,” terangnya.

Penjelasan Polisi

Insiden ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Rabu (9/4/2025) atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra melalui Kepala Unit Penerangan Masyarakat (Paur Penmas), Ipda Hasrun mengatakan pihaknya telah memanggil pelapor dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

“Perkara ini telah ditangani oleh tim penyidik dan telah menginterogasi pelapor RA dan korban YNW,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved