Kamis, 2 Oktober 2025

Rebutan Spot Andalan, Warga Gamping Sleman Nekat Bakar 2 Motor Pemancing, Berakhir Ditangkap Polisi

Seorang warga Gamping, Sleman, berinisial SK (54), ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gamping setelah nekat membakar dua sepeda motor.

Editor: Endra Kurniawan
TribunJogja/Ahmad Syarifudin
PEMBAKARAN MOTOR - Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Gamping, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, Sleman - Seorang warga Gamping, Sleman, berinisial SK (54), ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gamping setelah nekat membakar dua sepeda motor milik pencari ikan.

Insiden ini dipicu oleh kemarahan pelaku terhadap kelompok pencari ikan yang menggunakan metode memanah di spot mancing andalannya di Sungai Bedog, Dusun Kradenan, Banyuraden.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.

Rombongan korban yang terdiri dari enam orang dari Magelang tiba di lokasi untuk mencari ikan dengan cara memanah.

Sesampainya di lokasi, mereka memarkir tiga sepeda motor di atas sungai dan mulai mencari ikan.

Baca juga: Nasib Wanita ODGJ yang Kepalanya Ditendang Polisi di Labuhanbatu Sumut, Berawal dari Bakar Motor

"Saat mereka sedang mencari ikan, pelaku yang tak dikenal mengarahkan senter ke arah mereka. Namun, rombongan korban mengabaikannya," kata Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo.

Tak lama setelah itu, kebakaran terjadi di lokasi parkir motor.

Awalnya, mereka mengira itu adalah kebakaran sampah, namun setelah diperiksa, ternyata dua sepeda motor yang diparkir telah terbakar.

Kerugian dan Tindakan Polisi

Dua sepeda motor yang terbakar adalah Honda Beat yang ludes dan Yamaha Vixion yang terbakar di bagian jok dan bodi samping.

Satu motor lainnya, Honda Vario, selamat karena diparkir lebih jauh.

Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp14 juta.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, petugas mencurigai SK sebagai pelaku.

SK yang bekerja sebagai sopir truk toko bangunan ini ditangkap setelah cukup bukti ditemukan.

Motif Pembakaran

Pelaku mengakui bahwa ia membakar sepeda motor tersebut dengan menyiramkan bensin yang diambil dari motornya sendiri dan menyulutnya dengan korek api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved