Kabur saat Didekati Polisi, Mobil Strada Ugal-ugalan Tabrak 24 Motor dan Rusak 3 Rumah di Samarinda
Aksi mobil Mitsubishi Strada nomor polisi KT 8327 ZA ugal-ugalan tabrak 24 motor dan rusak 3 rumah terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengemudi dilaporkan melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya dalam kondisi terkunci.
Baca juga: Detik-Detik Bus Lepas Kendali di Magelang Tabrak Pemotor dan Warung, Korban Tewas di Tempat!
AKP Baharudin mengatakan pihaknya sudah mengamankan mobil beserta isinya.
Terdapat jerigen solar dan dokumen nota pembelian barang perusahaan PT Meranti Agung Samudra dan CV Adindo Duta Perkasa.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini, termasuk mengejar sopir.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, hari ini kita lakukan pengecekan. Untuk pelaku masih dalam pengejaran," urainya, dikutip dari TribunKaltim.co.
Kesaksian warga

Irfansyah (43), warga RT 30 Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, menceritakan peristiwa terjadi saat mayoritas warga sedang tidur.
Kebetulan kala itu dirinya masih terjaga karena melihat TV.
Tiba-tiba dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.
"Dengar bunyi tabrakan. Pas cari motorku sudah jatuh di situ (sungai), Tidak lihat mobilnya, tapi tahu dengar bunyi mobil," ucapnya, dikutip dari TribunKaltim.co.
Baca juga: Kronologi KRL Tabrak Mobil di Bogor, Warga Histeris
Irfansyah melanjutkan, warga kemudian pada terbangun dan berusaha mengejar mobil, akan tetapi tidak terkejar.
Warga lain, Mirayati (42), mengaku rugi jutaan rupiah karena dua motornya rusak ditabrak.
Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar dirinya bisa meminta ganti rugi.
"Ini minta ganti baru, ndak bisa kalau dibaiki kek gitu," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Mobil Tabrak 24 Motor dan Merusak 3 Rumah Warga di Sungai Kerbau Samarinda
(Tribunnews.com/Endra)(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.