9 Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes di Lombok, Pelaku Mengancam dan Menawarkan Nikah
Pimpinan ponpes di Lombok, NTB diduga cabuli santriwati sejak 2016 hingga 2023. Para korban berani melapor setelah menontonf film Malaysia 'Bidaah'
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap setelah korban menonton film Malaysia berjudul 'Bidaah' dengan tokoh utama bernama Walid.
Aksi pencabulan dilakukan pimpinan pondok pesantren berinisial AF dalam rentang waktu 2016 hingga 2023.
Para korban menilai tindakan AF seperti tokoh Walid dalam film, yakni menggunakan modus agama untuk melakukan pencabulan.
Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, meminta pelaku pencabulan dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Sebanyak sembilan santriwati telah melapor dan lima di antaranya menjadi korban rudapaksa.
"Sejauh ini belum ada yang hamil," paparnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Setelah mendapat kekerasan seksual, para korban diancam oleh pelaku.
"Ada oknum-oknum yang mencoba mengancam (korban), ada juga yang mencoba menawarkan untuk dinikahkan dan dibiayai," imbuhnya.
Kini, pihaknya sedang mengupayakan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK).
Menurutnya, pengawasan dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB terhadap kegiatan ponpes sangat kurang.
"Ini sebenarnya menujukan bahwa Kanwil Kemenag NTB gagal untuk mengelola Ponpes di NTB, sehingga desakan dari kami (Aliansi) untuk mengganti Kakanwil Kemenag NTB," tuturnya.
Baca juga: Nasib Ponpes di Lombok Barat yang Pimpinan Yayasannya Lecehkan Santriwati
Kasus pelecehan santriwati mendapat sorotan dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang menemui para korban.
Lalu Muhammad Iqbal menangis saat mendengar cerita korban yang masih di bawah umur.
"Semua kita akan coba tracing, baik yang masih mondok maupun yang sudah keluar, harus kita bantu," sambungnya.
Joko berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas para korban yang mengalami trauma atas tindakan pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.