Minggu, 5 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum Minta Kasus Dugaan Pelecehan Dokter AY Segera Diungkap: Demi Keadilan bagi Korban

Satria Marwan, penasihat hukum dari QAR (31), terduga korban pelecehan dokter AY, buka suara mengenai perkembangan kasus yang ditangani kepolisian.

Freepik.com/Dragana Gordic
STETOSKOP DOKTER - Ilustrasi stetoskop yang diunduh dari Freepik.com, Kamis (17/4/2025). Satria Marwan, penasihat hukum dari QAR (31), terduga korban pelecehan dokter AY, buka suara mengenai perkembangan kasus yang ditangani Polresta Malang Kota. 

"Jadi, korban A ini kecapekan setelah merawat anaknya yang sakit."

"Lalu, korban ini datang ke UGD Persada Hospital dan ditangani terduga pelaku (dokter AY)," ucap Eva, Selasa.

Saat menjalani pemeriksaan di ruang UGD itulah, AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban.

"Saat itu, terduga pelaku tidak didampingi perawat dan tirainya dalam kondisi tertutup rapat."

"Tanpa meminta izin, terduga pelaku langsung melakukan pemeriksaan serta menyentuh bagian-bagian atau area intim korban," terang Eva.

Ia juga menyebut, sebelumnya korban A sudah mendatangi pihak rumah sakit untuk mengonfirmasi kejadian itu.

"Ketika itu, kami belum mendampingi karena belum ditunjuk sebagai kuasa hukum."

"Kalau dari penuturan korban yang disampaikan ke kami, bahwa telah mengonfirmasi langsung ke Persada Hospital dan terkonfirmasi terduga pelaku adalah dokter AY dan pihak rumah sakit telah meminta maaf," ungkap Eva.

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Pasien di Malang: Pegawai Persada Hospital Diperiksa, Rekaman CCTV Diamankan

 

Akibat kejadian pelecehan seksual itu, jelas Eva, korban A mengalami trauma psikis.

"Korban mengalami trauma dan saat mendengar nama atau melihat foto terduga pelaku, ia langsung menangis."

"Oleh karena itu, kami telah menghubungkan dengan psikolog klinis dari rekanan kami termasuk meminta bantuan pihak kepolisian, dalam memberikan pendampingan psikologis kepada korban."

"Dan memang sempat ada tawaran dari Persada Hospital untuk pendampingan dan pemulihan psikologis, tetapi korban menolak tawaran itu," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kasus Pelecehan oleh Dokter di Malang Diharapkan Segera Diungkap, Kuasa Hukum 'Panggil' Korban Lain.

(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved