Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Serang Banten

Geramnya Keluarga Korban Mutilasi di Serang, Fahmi: Hukum Mati Saja!

Keluarga SA (19), korban pembunuhan dan mutilasi di Serang, Banten geram dengan perbuatan tersangka dan meminta pelaku dihukum mati saja.

TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
MUTILASI DI SERANG - MY (23) pelaku pembunuhan dengan mutilasi pacarnya SA (19) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Keluarga SA (19), korban pembunuhan dan mutilasi di Serang, Banten geram dengan perbuatan tersangka dan meminta pelaku dihukum mati saja. 

Ia menuturkan, semua potongan tubuh korban kecuali bagian tangan telah ditemukan.

"Semua potongan tubuh sudah ditemukan, kecuali bagian tangan, itu diperkirakan dibuang di aliran sungai dan sudah dimakan biawak," ucapnya.

Alasan tersangka memutilasi korban, ujar Yudha, adalah untuk menghilangkan jejak.

"Jadi menurut pelaku itu untuk menghilangkan jejak, karena pelaku tahu bahwa identifikasi itu biasanya dengan sidik jari, makanya itu bagian tangan dibuangnya terpisah dengan bagian organ lainnya," katanya.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan tes DNA.

"Kita tetap akan lakukan pengecekan DNA," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Ini Sadis, Tidak Manusiawi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assathir)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved