Selasa, 7 Oktober 2025

Tampang Agen Bank dan Pacar yang Curi Uang Rp297 Juta di Ogan Ilir, Bikin Sandiwara Perampokan 

Pasangan kekasih di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan merencanakan pencurian Rp297 juta dengan sandiwara perampokan.

Editor: Endra Kurniawan
Sripoku.com/Istimewa
PENCURIAN UANG - Dua pelaku pencurian uang agen BRILink dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja, Selasa (15/4/2025) malam. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus ini. 

Terbaru, Fatimah dan Kholis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 372 Juncto 55 KUHP atau Pasal 378 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Nasib Sejoli Pelaku Rekayasa Perampokan BRILink di Tanjung Raja Ogan Ilir Terancam 4 Tahun Penjara

(Sripoku.com/Agung Dwipayana)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved