Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
RS Persada Malang Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Dokter Lecehkan Pasien, Pelaku Dinonaktifkan
Berikut hasil sementara dari penyelidikan internal Persada Hospital Malang atas dugaan kasus pelecehan oknum dokter terhadap seorang pasien wanita.
TRIBUNNEWS.COM - Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) terus melakukan penyelidikan internal atas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu dokternya.
Dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien rumah sakit swasta di Malang tersebut adalah pria berinisial AY.
Sedangkan korban adalah QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Kejadian dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada September 2022 silam, saat QAR dirawat inap di Persada Hospital Malang dan ditangani oleh dokter AY.
Dokter Forensik dan Medikolegal, Galih Endradita, yang juga merupakan Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang pun mengungkapkan hasil penyelidikan internal mereka terkait kasus ini.
Baca juga: Alasan Wanita asal Bandung Ungkap Dugaan Pelecehan Dokter di Malang setelah 2 Tahun
Disebutkan bahwa dokter AY telah menjalani sidang kode etik dan disiplin di tingkat internal rumah sakit.
Berdasarkan hasil sementara, diketahui bahwa memang benar dokter AY menangani pasien QAR saat dirawat di Persada Hospital beberapa tahun lalu.
"Dari keterangan yang bersangkutan (dokter AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (terduga korban QAR) sesuai dengan standar medis," kata Galih dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
"Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," sambungnya.
Untuk mendalami dugaan pelecehan seksual ini, pihak rumah sakit akan berkomunikasi dengan terduga korban.
Baca juga: RS Persada Malang Ungkap Perilaku Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien
Sebab sejauh ini, pihak rumah sakit baru mendengar atau memperoleh informasi kronologi korban dari postingan media sosial.
"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," ucap Galih.
"Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan informasi langsung dari pasien tersebut, karena harus cover both side. Barulah dari situ diambil sikap final dan diambil suatu keputusan," imbuhnya.
Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit telah menonaktifkan AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.
Terancam Dipecat
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, juga menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.