Senin, 6 Oktober 2025

Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution, Pejabat ESDM Sumut Dinonaktifkan, Sempat Mau Dijerat Pidana

Pejabat di ESDM Sumut dinonaktifkan setelah melakukan pencemaran nama baik terhadap Bobby Nasution. Sempat ada upaya dijerat dengan pidana tapi batal.

Kolase Tribunnews.com/Tribun Medan
PEJABAT ESDM DINONAKTIFKAN - Kadisperindag Pemprov Sumut, Mulyadi Simatupang dinonaktifkan setelah melakukan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Dia sudah dinonaktifkan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin. Selain itu, penonaktifan terhadap Mulyadi karena dirinya melakukan penyalahgunaan wewenang. 

Sementara, selain Mulyadi, ada empat pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumut yang sudah terlebih dahulu dinonaktifkan.

Adapun mereka adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Namun, tidak diketahui alasan mereka dinonaktifan oleh Bobbby.

Selain penonaktifan, Bobby juga sempat melakukan pencopotan dan rotasi di beberapa jabatan di lingkungan Pemprov Sumut.

Jabatan yang kosong itu pun diisi oleh anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Diantaranya adalah, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruski Pemko Medan, Topan Obaja Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut. 

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sumut. 

Lalu, Inspektorat Medan Sulaiman menjadi Inspektorat Sumut dan terakhir adalah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alex Sinulingga yang saat ini menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "Alasan Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dinonaktifkan, Lakukan Pencemaran Nama Baik"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved