Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution, Pejabat ESDM Sumut Dinonaktifkan, Sempat Mau Dijerat Pidana
Pejabat di ESDM Sumut dinonaktifkan setelah melakukan pencemaran nama baik terhadap Bobby Nasution. Sempat ada upaya dijerat dengan pidana tapi batal.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi Simatupang dinonaktifkan dari jabatannya setelah mencemarkan nama baik Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Insepktorat Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap.
Sulaiman menuturkan Mulyadi sudah dinonaktifkan dari jabatannya sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.
"Iya dinonaktifkan (Kepala Dinas Perindang ESDM Mulyadi Simatupang) sejak kemarin," jelasnya pada Jumat (18/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Sulaiman menuturkan sebenarnya ada rencana Mulyadi untuk dijerat pidana terkait pencemaran baik terhadap Bobby Nasution.
Namun, sambungnya, Bobby memutuskan agar hal tersebut tidak dilakukan.
"Salah satu alasan dinonaktifkan itu karena melakukan pencemaran nama baik pak Gubernur Sumut (Bobby Nasution). Harusnya sudah masuk ranah pidana."
"Tetapi, pak Gubernur tidak mau dibawa ke ranah hukum. Jadi minta diperiksa di inspektorat saja," tuturnya.
Sulaiman menjelaskan penonaktifan terhadap Mulyadi sebenarnya tidak hanya terkait pencemaran nama baik terhadap Bobby saja, tetapi adal beberapa hal lainnya.
Baca juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Batal Hadiri Acara Pisah Sambut Wali Kota Medan, Ada Miskomunikasi
Salah satunya adalah terkait penyalahgunaan wewenang sebagai Kadisperindag ESDM Pemprov Sumut.
"Penyebab lainnya adalah penyalahgunaan wewenang. Cuma, ini masih diperiksa di inspektorat," jelasnya.
Namun, Sulaiman tidak merinci pencemaran nama baik seperti apa yang dilakukan Mulyadi kepada Bobby dan terkait penyalahgunaan wewenang sehingga berujung penonaktifan.
Dia hanya mengungkapkan hal tersebut masih diselidiki.
"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Ada 4 Pejabat Pemprov Sumut yang Sudah Dinonaktifkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.