Selasa, 7 Oktober 2025

Awal Mula Terungkapnya Kasus Ustaz Cabuli 12 Santri di Tulungagung, Korban Kena Mental

Sudah beraksi selama 1 tahun, aksi bejat seorang ustaz di sebuah pondok pesantren di Tulungagung yang mencabuli sejumlah santri akhirnya terungkap.

Penulis: Nina Yuniar
SuryaMalang.com/David Yohanes
PAK USTAZ CABUL - Tersangka AIA (26), kepala kamar sekaligus ustaz pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (17/4/2025) siang. AIA ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan mencabuli sejumlah santri laki-laki berusia 8-12 tahun. 

Setelah semua alat bukti lengkap, polisi pun meminta keterangan AIA hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

Di sisi lain, penyidik polisi juga masih mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan korban-korban lain.

"Kami masih dalami, apakah ke belakang ada korban-korban lain," terang Taat.

Baca juga: 7 Fakta Priguna Dokter Cabul di RSHS Bandung: Sadar Punya Kelainan Seksual, Modusnya Bius Korban

Selain itu, menurut Taat, pihak ponpes bersikap kooperatif dan terbuka dengan mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Tidak ada referensi dari pihak pondok pesantren. Mereka mendukung tersangka dihukum secara tegas," sebutnya.

Modus Pak Ustaz Cabul

Dalam keseharian, tersangka AIA yang merupakan pengasuh ponpes, bertanggung jawab pada kamar di mana setiap kamar rata-rata berisi 5-6 anak.

Taat mengungkapkan bahwa para korban diminta melakukan perbuatan asusila oleh AIA sampai oknum ustaz itu mencapai kepuasan.

Bahkan salah satu korban sampai disodomi oleh AIA.

AIA melancarkan aksi bejatnya saat malam hari.

Tersangka memaksa anak yang diincarnya untuk melakukan hal senonoh itu, dengan ancaman akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan ponpes.

"Jadi ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka yang membuat para korban tertekan, hingga melakukan yang diperintahkan tersangka," beber Taat.

Adapun setelah menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, tersangka AIA ditahan di Lapas Kelas IIB memingat Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung sedang direnovasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 7 Santri Laki-laki Korban Pencabulan Ustaz di Tulungagung Mengalami Trauma Berat

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/David Yohanes)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved