Senin, 6 Oktober 2025

Ustaz di Tulungagung Jadi Tersangka Pencabulan 7 Santri, Lakukan Sodomi sejak Maret 2024

Seorang ustaz di Tulungagung menjadi tersangka pencabulan terhadap tujuh santri. Dia melakukan aksi bejatnya sejak Maret 2024 lalu.

en.sun.mv
USTAZ CABULI SANTRI - Ilustrasi. Seorang ustaz di Tulungagung, Jawa Timur berinisial AIA (26) menjadi tersangka pencabulan terhadap tujuh santri pada Kamis (17/4/2025) . Dia melakukan aksi bejatnya sejak Maret 2024 lalu. AIA mengancam para targetnya akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan pondok pesantren (ponpes) jika tidak memenuhi nafsu bejatnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ustaz sekaligus kepala kamar sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AIA (26), ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki pada Kamis (17/4/2025).

AIA ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyodomi santri yang rata-rata masih di bawah umur.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengungkapkan AIA ditangkap saat tiba di ponpes setelah sebelumnya pulang kampung.

"Tersangka kami amankan saat tiba di pesantren, setelah pulang kampung," ungkapnya pada Kamis siang, dikutip dari Surya.co.id.

Taat mengatakan AIA melakukan aksinya sejak Maret 2024-Maret 2025. Hingga kini, sudah ada tujuh korban yang telah mengakui dicabuli oleh tersangka.

Dia mengungkapkan adanya kemungkinan korban akan bertambah. Pasalnya, AIA mengaku sudah mencabuli 12 santri.

"Pengakuan tersangka, ada lima anak yang berhasil mengelak. Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah," sambungnya.

Sementara, modus yang digunakan AIA adalah melakukan pencabulan saat malam hari.

Baca juga: Cerita Ketua RT Cijantung soal Penangkapan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Jaktim

AIA juga mengancam para korbannya akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan ponpes jika tidak memenuhi nafsu bejatnya.

"Jadi ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka yang membuat para korban tertekan, hingga melakukan yang diperintahkan tersangka," kata Taat.

Adapun rencananya, AIA akan dititipkan ke Lapas Kelas IIB untuk menjalani penahanan lantaran Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung tengah direnovasi.

Awal Mula Kasus Terungkap, Orang Tua Korban Lihat Anaknya Murung

Di sisi lain, Taat mengatakan awal mula terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari adanya laporan dari orang tua korban di mana terjadi perubahan sikap dari anaknya.

Dia menuturkan korban terlihat murung dan tertekan secara mental.

"Saat libur lebaran kemarin, ada orang tua yang curiga karena anaknya berubah sikap. Saat ditanya, akhirnya korban cerita ke orang tuanya," jelasnya.

Akhirnya, orang tua korban berinisial AS membuat laporan ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).

Ternyata, berawal dari laporan tersebut, ada korban-korban lainnya yang turut membuat laporan.

Taat mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton, serta melakukan visum kepada korban yang pernah disodomi AIA.

"Saat proses hukum sedang berjalan, tersangka sedang pulang kampung ke Sumatera Selatan. Dia tidak tahu sudah dilaporkan," sambung Kapolres.

Setelah semua alat bukti lengkap, polisi tinggal meminta keterangan AIA dan menetapkan tersangka.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "BREAKING NEWS - Diduga Cabuli 7 Santri, Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/David Yohanes)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved