Rabu, 1 Oktober 2025

Nasib Oknum Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang yang Diduga Lecehkan Pasiennya, Bakal Dipolisikan

AY, oknum dokter Persada Hospital Malang dinonaktifkan dan akan dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan seorang pasien wanita asal Bandung.

Penulis: Nina Yuniar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR pada Selasa (15/4/2025), mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY. 

Setelah itu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif dari QAR.

Tak lama kemudian, AY pun mengeluarkan handphone-nya.

"Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP," jelas QAR.

"Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat," sambungnya.

AY lalu menghentikan aksinya dan langsung keluar kamar.

Hingga pada keesokan harinya, QAR pun diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

Bakal Polisikan Pelaku

Selain memviralkan kelakuan dokter AY, QAR juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Jadi, kami ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya baru pada Rabu (16/4/2025) ini. Awalnya, saya punya teman dan ternyata teman saya ini kenal dengan korban dan selanjutnya kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban," ujar penasihat hukum korban, Satria Marwan, Rabu, dilansir SuryaMalang.com.

Menurut Satria, perbuatan terduga pelaku telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisanya korban datang ke Malang. Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim," jelasnya.

Satria mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait dan akan turut disertakan saat membuat laporan ke polisi

"Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah diupload di akun Instagram korban," ungkapnya.

Satria pun menjelaskan alasan korban QAR baru membuka kasus ini ke publik.

Disebutkan Satria, korban mengalami trauma secara psikis akibat kejadian pelecehan seksual tersebut.

"Jadi, kenapa korban baru speak up dikarenakan adanya banyak faktor, yaitu korban ini bukan berasal dari Malang, jadi dia enggak punya teman di sini dan merasa takut. Dan kebetulan  belum lama ini ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, korban mengetahui informasi tersebut dan memotivasi dirinya untuk speak up," kata Satria.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved