Dokter di Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lecehkan Pasiennya, Dilakukan 2 Tahun Lalu
Seorang dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur diduga lecehkan pasiennya saat jalani rawat inap. Korban diminta buka baju
Pada 27 September 2022, hasil rontgen keluar, namun QAR terkejut karena yang memberitahu hasilnya bukan pihak rumah sakit namun dari nomor WA dokter AY.
Mulanya, QAR berpikiran positif, namun AY terus melakukan chat yang mengarah ke hal pribadi.
"Di dalam chat-nya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi."
"Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini," imbuhnya.
Ketika menjalani rawat inap tersebut, AY datang untuk melakukan pemeriksaan.
Saat itu, AY meminta QAR untuk membuka baju rawat inapnya.
"Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti."
"Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti," ujarnya.
Saat melakukan pemeriksaan, QAR mengaku AY juga mengeluarkan HP.
Baca juga: Aksi Bejat Dokter di Garut Coba Rudapaksa Pasien di Kamar Indekos, Terungkap Modusnya Jebak Korban
"Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP."
"Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat," bebernya.
AY setelah itu keluar kamar dan keesokan harinya QAR diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.
Sementara itu, penasihat hukum QAR, Satria Marwan, mengatakan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisanya korban datang ke Malang."
"Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim," bebernya, dikutip dari Suryamalang.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.