Detik-detik Polisi Pangkat Bripka Aniaya Wanita Hingga Todongkan Pistol di Palembang, Kini Dipatsus
Terungkap detik-detik Bripka Rio Rolando Manurung alias RRM menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty (25) di Palembang, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terungkap detik-detik Bripka Rio Rolando Manurung alias RRM menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty (25) di Palembang, Sumatera Selatan.
Video Bripka Rio Rolando menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty tersebut pun viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora, Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Bripka Rio disebut memukul mantan pacarnya dengan tangan kosong serta menjambak rambut korban.
Bahkan, Bripka Rio Rolando sempat mengancam warga dan mantan pacarnya menggunakan pistol.
Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar, Korban Dipukul dan Dijambak dalam Mobil
Buntut kasus penganiayaan yang dialaminya, Wina pun melaporkan Bripka Rio ke SPKT Polda Sumsel.
Sosok Bripka Rio Rolando Manurung
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengungkap Bripka Rio Rolando berdinas di Satuan Binmas Polrestabes Palembang.
"Satuan Binmas sebagai Bintara, bukan Bhabinkamtibmas," kata Harryo saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Jambak Mantan Pacar di Palembang, Cemburu Korban Punya Kekasih Baru
Selain itu, Kombes Harryo Sugihartono pun mengungkap bila hasil tes urine Bripka Rio Rolando positif mengonsumsi barang berbahaya.
"Dari tes urine tersebut kami mendapatkan informasi positif menggunakan bahan-bahan berbahaya, nantinya akan diidentifikasi jenis obat apa. Apakah yang dikonsumsi obat-obat terlarang, masih kita dalami," katanya.
Sementara itu, untuk pistol yang digunakan Bripka Rio Rolando untuk mengancam korban dan warga sekitar berjenis airsoft gun.
Airsoft gun tersebut dibeli secara pribadi oleh Bripka Rio Rolando.
"Dia memang punya airsoft gun. Karena dia tugasnya di satuan Binmas, senjata api organik dari Polri tidak dibutuhkan. Istilahnya (airsoft gun) itu bukan senjata organik Polri, airsoft gun kalau digunakan di luar boleh-boleh saja karena memang dijual di toko-toko bukan seperti senjata api yang butuh izin dari Perbakin," jelasnya.
Bripka Rio Rolando Jalani Penempatan Khusus 30 Hari
Bripka Rio Rolando Manurung saat ini sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Polda Sumsel.
Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, Bripka Rio saat ini sudah diserahkan ke Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.