Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Oknum Polisi Jambak Mantan Pacar di Palembang, Cemburu Korban Punya Kekasih Baru

Seorang wanita bernama Wina Septianty (25) menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya, oknum anggota polisi berinisial RRM.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
POLISI ANIAYA MANTAN - (Kiri) Ilustrasi anggota polisi dan (Kanan) - Wina Septianty saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan oknum anggota polisi Polrestabes Palembang inisial RRM, yang dibuat pada Selasa (15/4/2025). Terlapor adalah mantan pacarnya. 

TRIBUNNEWS.COM, Palembang - Seorang wanita bernama Wina Septianty (25) menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya, oknum anggota polisi berinisial RRM.

Wina melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel setelah mengalami pemukulan di bagian hidung dan rahang, serta dijambak rambutnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Kost Holau, Jalan Dwikora.

Wina mengungkapkan bahwa sebelum pemukulan, ia berencana pergi ke kosan temannya.

Namun, RRM membuntutinya dan memaksa Wina untuk masuk ke dalam mobil.

“Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia pelaku membuntuti. Sampai tiba di kosan, dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil,” ujar Wina dalam keterangannya pada Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: Modus Oknum Polisi Tipu Petani Tuban, Rela Pinjam Uang ke Bank Malah Diberi Janji Kosong

Di dalam mobil, terjadi cekcok antara keduanya, yang berujung pada pemukulan.

Wina menduga tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu RRM karena dirinya kini memiliki pasangan baru.

“Dia bilang ada pengkhianatan, cemburu,” tambah Wina.

Sebelum kejadian pemukulan, Wina juga mengaku menerima ancaman melalui pesan singkat WhatsApp dari RRM.

“Sebelumnya ada ancaman dari chat,” ujarnya.

Baca juga: Penyebab Oknum Polisi Serempet Mobil Pengacara di Tuban, Kasus Berakhir Damai

Tindakan Pihak Kepolisian

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengonfirmasi bahwa laporan Wina telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Nandang juga memastikan bahwa RRM berdinas di Polrestabes Palembang.

“Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin Selasa, hari ini mulai ditindaklanjuti,” jelas Nandang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Wanita Dipukul Oknum Anggota Polisi di Palembang, Sempat Diancam Lewat Pesan Whatsapp

(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved