Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, IDI Jabar Pastikan Proses Sanksi Etik dan Hukum

Seorang dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus atau MSF yang diduga melakukan pelecehan terhadap ibu hamil di Garut, Jawa Barat berhasil ditangkap

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
PERIKSA RUANGAN DOKTER - Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). Kini dokter MSF terduga pelaku pelecehan terhadap ibu hamil ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kandungan cabul bernama M Syafril Firdaus atau MSF, yang diduga melakukan pelecehan di Garut, Jawa Barat, akan mendapatkan sanksi tegas dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar.

Ketua IDI Jabar, dr. Moh Luthfi, menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan etik terhadap yang bersangkutan tengah berjalan.

Tindakan MSF dinilai telah melanggar kode etik kedokteran serta sumpah profesi.

Ia mengatakan, pihaknya mengecam keras atas tindakan tak terpuji yang dilakukan pelaku.

"IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi," ujarnya, kepada Tribunjabar id, Rabu (16/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id

Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan status hukum dokter tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Pelaku berhasil ditangkap

Polres Garut berhasil meringkus MSF pada Selasa, 15 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.

"Sudah kami amankan terduga pelaku berinisial MSF, penangkapan kurang dari 24 jam," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (15/4/2025).

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif dan kronologi kejadian.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut: Modus hingga Pengakuan Korban

AKP Joko menegaskan, penyelidikan akan berjalan secara profesional dan terbuka, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Mohon waktu kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga," ungkapnya.

Sebelumnya, penangkapan dokter cabul tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

"Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa pasiennya di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved