Ijazah Jokowi
Cara Jokowi Simpan Ijazah SD hingga Kuliah di Universitas Gajah Mada
Presiden Jokowi ungkap cara unik menyimpan ijazah dari SD hingga UGM dengan rapi dalam stopmap terpisah, jaga kondisi aslinya.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Presiden KE-7 RI Joko Widodo mengungkapkan cara menyimpan ijazah dari SD hingga kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
Ia menyimpan ijazah-ijazah tersebut dengan rapi, masing-masing dalam stopmap terpisah.
Ijazah SD, SMP, dan SMA disimpan dalam stopmap berbeda dari ijazah kuliah.
Ijazah itu masih dalam kondisi baik dan terawat.
“Ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah kuliah. Ini (SD, SMP, SMA,-RED). Kalau ini stopmap asli dari UGM," kata dia.
Daftar Sekolah Joko Widodo
Sekolah Dasar (SD) Negeri Tirtoyoso Solo
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Solo
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Hal itu diungkap pada saat bertemu dengan sejumlah media massa di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Kebijakan Jokowi Saat Menjabat Presiden Tetap Berlaku Meski Ijazah Dipersoalkan
Sederet ijazah itu diperlihatkan di depan publik.
Sejumlah awak media dipersilakan masuk ke kediaman Jokowi sekitar pukul 09.00 WIB.
Jokowi mengaku baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada media massa pada Selasa kemarin malam.
Hanya saja, ijazah itu tidak dapat difoto.
“Jangan difoto,” kata Jokowi.

Untuk diketahui, Stopmap adalah kertas tempat menyimpan dokumen/file.
Sehingga saat dokumen itu diperlukan, file yang terdiri dari beberapa kertas kecil atau pun besar tidak hilang atau tercecer.
Upaya Jokowi memperlihatkan kepada media massa itu setidaknya dapat menjawab keraguan publik soal keaslian dokumen akademik pria asal Solo tersebut.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo mengaku belum dapat menemukan ijazah Jokowi yang asli.
"Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus,” ujarnya.
Baca juga: Setelah Geruduk UGM Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Massa Akan ke Solo Besok
Roy juga mencatat dua kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo, salah satunya perbedaan ketikan yang mencolok pada batang tubuh skripsi dan ketidakhadiran lembar pengesahan dari dosen penguji.
Kejanggalan-kejanggalan ini menambah pertanyaan mengenai keaslian dokumen yang disimpan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan pada 1985.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bukti dokumentasi yang mencatat perjalanan pendidikan mantan Presiden Joko Widodo sejak awal kuliah hingga lulus dari Fakultas Kehutanan.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen lengkap yang membuktikan bahwa Jokowi menempuh pendidikan di UGM.
"Dalam hal ini, kami memiliki dokumen yang mendukung, dan kami menyampaikan hal ini berdasarkan dokumen tersebut. Mulai dari proses registrasi, pendaftaran di UGM, mengikuti perkuliahan, mengambil mata kuliah, melaksanakan KKN, hingga mengikuti ujian skripsi, semuanya tercatat. Skripsi beliau dipertahankan di hadapan para penguji dan dinyatakan lulus," ungkap Sigit di UGM, pada Selasa, 15 April 2025.
Terkait dengan ijazah, Sigit menjelaskan bahwa Jokowi menyimpan ijazahnya sendiri setelah diberikan pada saat wisuda.
"Kami hanya memiliki salinan ijazahnya," jelasnya. Mengenai skripsi Jokowi, Sigit menambahkan bahwa UGM menyimpan dokumen asli dari skripsi tersebut.
Sigit juga menjelaskan bahwa dalam proses penulisan skripsi, beberapa eksemplar dibuat untuk arsip, dan salah satunya disimpan di pihak universitas, sementara yang lainnya dibawa oleh mahasiswa.
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.