Pelaku Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk Punya Perilaku Menyimpang, Setubuhi Anjing Peliharaan
Pelaku Khalil Gibran telah menyekap dan merudapaksa P (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya ia mengaku setubuhi anjing peliharaannya
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - "Ini tindakan yang sungguh sangat biadab," ucap Kombes Pol Arya Perdana dalam menggambarkan perilaku bejat Khalil Gibran, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Pria berusia 37 tahun tersebut telah menyekap dan merudapaksa P (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Khalil Gibran padahal berstatus pria bersuami.
Ia juga memiliki dua orang anak. Namun hal tersebut tak bisa membuat Khalil Gibran menahan hawa nafsu.
Aksi bejat Khalil Gibran bermula saat melihat korban, P, tengah berjualan kerupuk di tepi jalan pada 9 April 2025.
Diiming-imingi baju baru dan beras, P bersedia mengikuti pelaku.
Bukannya mendapatkan baju dan beras, P justru dibonceng untuk ke kamar kos Khalil Gibran di wilayah Kecamatan Manggala.
"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya. Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.
Korban sempat memberontak hingga ingin kabur dari kamar tersebut.
Pelaku justru memukul muka korban lalu melakban P agar tak berteriak.
Baca juga: Majikan Tewas Diduga Diserang 10 Anjing, Kakak Yakin Korban Dimangsa, Pecinta Anjing Dibuat Syok
"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya dipukul mukanya, kepalanya lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," ungkapnya.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun merudapaksa korban.
Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekali.
"Pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali. Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban, pelaku menggunakan cairan/pelumas," bebernya.
Saat kali keempat pelaku melakukan rudapaksa, korban P lanjut Arya, baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.