Jumat, 3 Oktober 2025

Akhir Polemik Cak Ji dengan Jan Hwa Diana, DPRD Surabaya Kawal Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

Armuji atau Cak Ji dilaporkan pengusaha di Surabaya atas kasus pencamaran nama baik. Kini pelapor bernama Diana telah meminta maaf ke Cak Ji.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jatim
ARMUJI DILAPORKAN DIANA - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha bernama Jan Hwa Diana mendapat sorotan setelah melaporkan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak Ji, ke Polda Jatim.

Jan Hwa Diana tak terima dituding menahan ijazah karyawan dan merasa dirugikan atas video yang diunggah Cak Ji di media sosial.

Kini, laporan tersebut dicabut setelah Jan Hwa Diana menemui Cak Ji di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).

Dalam pertemuan tertutup tersebut Jan Hwa Diana didampingi suaminya serta kuasa hukum.

"Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim," papar Diana, Senin, dikutip dari Surya.co.id.

Sementara itu, Cak Ji mengaku telah memaafkan Diana dan menyebut pencabutan laporan bagian dari hak warga.

"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulangi lagi)," ucap Cak Ji.

Meski Diana sudah menemui Cak Ji, kasus penahanan ijazah para karyawan CV Sentosa Seal akan dilaporkan ke polisi.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, mengatakan para karyawan akan dipanggil untuk mengklarifikasi kasus ini.

"Kami bersama seluruh anggota Komisi akan menghadirkan karyawan yang bersangkutan untuk kami minta penjelasan langsung," tandasnya.

Ia akan mengawal kasus ini dan memperjuangkan hak para karyawan yang diduga ijazahnya ditahan.

Baca juga: Pasca Pertemuan dengan Wakil Walikota Surabaya, Jan Hwa Diana: Cak Armuji Orangnya Baik

Kata Wali Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemilik perusahaan enggan diajak diskusi sehingga Pemkot Surabaya akan mendampingi para karyawan membuat laporan polisi.

"Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini 'bukan pegawai saya', yang pegawai ngomong 'saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini'," tuturnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Eri menambahkan para karyawan memiliki bukti penahanan ijazah yang akan dibawa ke Polrestabes Surabaya.

"Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah dikawal oleh Kepala Disperinaker (Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Ahmad Zaini) Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes,” tandasnya.

Menurutnya, hak karyawan harus dilindungi untuk mendukung iklim investasi. 

“Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” tegasnya.

Baca juga: Sosok Jan Hwa Diana, Sebut Wakil Wali Kota Surabaya Penipu Kini Laporkan Cak Ji ke Polda Jatim

Alasan Diana Laporkan Cak Ji

Jan Hwa Diana mengaku tak mengenal karyawan yang dibawa Cak Ji saat sidak perusahaan.

"Tidak, tidak pernah (menahan ijazah karyawan). Saya enggak kenal orang itu," ungkapnya, Sabtu (12/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Jan Hwa Diana membuat laporan karena namanya disebut sebagai bandar narkoba di video yang diunggah Cak Ji.

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," tandasnya.

Menurut Diana, unggahan video Cak Ji merugikannya secara pribadi bahkan anak-anak yang masih sekolah terdampak.

Baca juga: Duduk Perkara Wawali Surabaya Armuji Dipolisikan Pengusaha Jan Hwa Diana, Polda Jatim Ungkap Bukti

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," imbuhnya.

Meski telah meminta maaf ke masyarakat telah membuat gaduh, namun Diana tak akan mencabut laporannya.

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Jan Hwa Diana Belum Beres Meski Sudah Damai dengan Armuji, Eri Cahyadi dan DPRD Turun Tangan

(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved