Penjual Kerupuk yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sulsel Ditangkap, Pelaku Pernah Setubuhi Anjing
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, menyebut perilaku menyimpang pelaku dipicu oleh kebiasaan menonton film porno yang memicu fantasi sex
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap Khalil Gibran (37) pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Khalil Gibran adalah seorang karyawan rumah makan di Kota Makassar.
Ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah melakukan aksi bejatnya, Minggu malam.
Baca juga: Melawan Polisi, Pelaku Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk di Makassar Ditembak
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, pelaku menggunakan kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana.
Rilis pengungkapan kasus memilukan itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Kronologis penyekapan
Arya Perdana menjelaskan, aksi bejat pelaku dlakukan terhadap korban pada 9 April 2025.
Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan.
"Kemudian (korban) dibujuk ditemui untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," kata Arya.
Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban.
Baca juga: Buntut Kasus Rudapaksa di RS Hasan Sadikin, Kegiatan PPDS Anestesi Dihentikan Sementara
Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala
"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya. Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.
Korban P yang sadar dirinya akan dirudapaksa pelaku kata Arya, pun berontak dan berteriak ingin keluar dari kamar kos pelaku.
"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya dipukul mukanya, kepalanya lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," ungkapnya.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun merudapaksa korban.
Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekalii.
"Pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali. Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban, pelaku menggunakan cairan/pelumas," bebernya.
Baca juga: Buntut Kasus Rudapaksa di RS Hasan Sadikin, Kegiatan PPDS Anestesi Dihentikan Sementara
Saat kali ke empat pelaku melakukan rudapaksa, korban P lanjut Arya, baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku
Korban lapor orangtua
Setelah kabur, korban menuju rumahnya dan menceritakan rudapaksa ke orangtuanya.
Orangtua yang berang mendengar pengakuan P, pun mendatangi kontrakan itu.
Namun, pelaku diduga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Setelah keributan berhasil diredam kata Semuel, korban dan orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, membuat laporan polisi.
"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Semuel kepada tribun, Sabtu (12/4/2025).
"Kita langsung arahkan, keluarga (melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar)," lanjutnya.
Saat tiba di lokasi, lanjut Semuel, terduga pelaku sudah tidak ada.
"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.
Pihak keluarga korban lanjut Semuel, sempat mengira pelaku telah diamankan di Polsek Manggala.
Baca juga: Ada Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien, Bagaimana Layanan Kesehatan di RSHS Bandung?
Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.
"Keluarganya mau datang mengamuk, nakira di Polsek, padahal bukan," tuturnya.
Pelaku pernah setubuhi anjing
Khalil Gibran yang diketahui memiliki dua anak ini diduga juga pernah melakukan kekerasan seksual terhadap hewan peliharaannya sendiri.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut perilaku menyimpang pelaku dipicu oleh kebiasaan menonton film porno yang memicu fantasi seksual berlebihan.
"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film porno jadi sering berfantasi seks dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharannya," ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).
Meski begitu, pihak kepolisian menyatakan bahwa fokus utama saat ini tetap pada proses hukum kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Sampai saat ini kita belum menemukan, kalau informasi itu nanti akan kita dalami, tapi yang paling penting adalah kita sekarang fokus pada proses pidana yang nanti akan dijalani oleh tersangka," tegas Arya.
Penulis: Muslimin Emba
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi
dan
Kronologi Aksi Bejat Gibran Terhadap Bocah 11 Tahun di Makassar, Polisi: 4 Kali Rudapaksa Korban
Sumber: Tribun Timur
Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Siswa yang Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai Mengaku Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Upah Ibu di Sukabumi Rp30 Ribu Sehari, Anak Gadisnya Disekap di Cina Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Guru PNS Ini Divonis 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.