Melawan Polisi, Pelaku Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk di Makassar Ditembak
Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap polisi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa bocah perempuan umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditembak polisi.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Baca juga: Pengacara Dokter PPDS Priguna Bohong? Polda Jabar Pastikan Korban Rudapaksa Tak Pernah Cabut Laporan
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Khalil Gibran duduk di kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar.
Rilis pengungkapan kasus itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Sebelumnya, bocah berusia 11 tahun, seorang penjual kerupuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial P diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Hal ini terkuak setelah personel Polsek Manggala mendapatkan laporan adanya keributan di sebuah kontrakan, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat pekan lalu.
Setelah tiba di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa keributan terjadi akibat adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan rudapaksa oleh seorang pria tidak dikenal.
Baca juga: Kasus Penyekapan di Bekasi, Orang Tua Korban Dimintai Uang Tebusan Rp 7 Juta
P kepada polisi mengatakan, kejadian bermula saat dirinya menjual kerupuk di Jl Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025).
Saat berjualan, ia dihampiri pria misterius yang mengendarai motor.
Pria itu membujuk P untuk ikut bersamanya dengan iming-iming akan diberikan baju baru dan beras.
Tanpa rasa curiga, P pun naik ke motor pria itu ke kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Setibanya di kontrakan itu, lanjut P dirinya mengaku langsung dianiaya oleh pelaku.
Kedua tangannya diikat pelaku menggunakan lakban hitam.
Begitu juga mulutnya, disekap menggunakan lakban hitam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.